Komisi Agama DPR minta polisi tindak tegas kaum gay di Kelapa Gading
Merdeka.com - Komisi VIII DPR yang membidangi agama mengecam keras soal praktik pesta seks yang dilakukan kaum gay. Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid meminta penegak hukum menindak tegas 141 kaum gay yang diamankan di Atlantis Gym and Sauna yang berada di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 RW 03 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, tadi malam.
Dia juga menyarankan pemerintah untuk tidak membuat aturan yang melegalkan keberadaan kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Indonesia.
"Jangan pernah terpikir untuk membuat UU Legalitas LGBT. Bahkan sebaliknya kita harus mencegah dengan keras dan menghukum dengan maksimum para pelanggar hukum tersebut," kata Sodik saat dihubungi, Senin (22/5).
Sebab, menurut Sodik, budaya yang ditunjukkan kaum LGBT tidak sesuai dengan jati diri, kepribadian bangsa serta Pancasila. Oleh karenanya, sudah sepatutnya semua elemen masyarakat melakukan proteksi dan mencegah budaya dari kaum LGBT itu.
"Kita harus ketat dan konsisten menjaga jati diri Indonesia tersebut sebagai mana diamanatkan oleh para pendiri bansga khususnya Bung Karno tentang kepribadian Indonesia," tegasnya.
"Sekali kita lengah apalagi dengan segaja membuka pintu formal dengan legalitas maka hancur lah jati diri bangsa Indonesia yang berakar pada nilai-nilai Pancasila tersebut," sambung Sodik.
Politisi Gerindra ini menyebut saat ini, gerakan masyarakat untuk menolak perkembangan budaya LGBT sangat penting dilakukan. DPR juga akan merevisi UU Anti Pornografi.
"Sejauh ini yang lebih penting adalah gerakan masyarakat mencegahnya. Serta konsisten penegakan hukum. Sambil jalan maksimal 5 tahun kita revisi UU antipornografi," pungkasnya.
Diketahui, Tim Gabungan Polres Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 RW 03 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Minggu (21/5) malam. Selain mengamankan 141 orang kaum gay yang sedang pesta seks, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, sejumlah barang bukti yang diamankan petugas di lokasi di antaranya kondom, tiket, rekaman CCTV, dan fotokopi ijin usaha
PT Atlantis Jaya.
"Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tip striptease, kasur, iklan event The Wild One dan HP yang broadcast acara tersebut," kata Nasriadi, Jakarta, Senin (22/5).
Dalam penggerebekan ratusan gay yang pesta seks itu, polisi juga mengamankan penyedia usaha pornografi dan resepsionis. Mereka yang diamankan adalah Christian Daniel Kaihatu (40) selaku pemilik dan Nandez (27), resepsionis/kasir.
"Kemudian Dendi Padma Putranta (27) sebagai resepsionis dan kasir, Restu Andri (28) sebagai sekuriti," jelasnya.
Polisi telah melakukan tindakan mengamankan tersangka ke Mako Polres Jakarta Utara. Sejumlah saksi dan tersangka telah dilakukan pemeriksaan. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
(mdk/msh)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya