Kombes Krishna tak bisa jamin Jessica takkan dihukum mati
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menjalin kerja sama dengan Australian Federal Police (AFP) untuk membuka tabir kematian Wayan Mirna Salihin (27). Beredar kabar menyebutkan, AFP akan membantu jika tersangka Jessica Kumala Wongso (27) tak dijatuhkan hukuman mati.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti menegaskan, pihaknya tak bisa menjamin mengabulkan permintaan AFP. "Iya atau tidaknya hukuman tersebut bukan wewenang dari saya," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Senin (29/2).
Jika nantinya Jessica terbukti sebagai pembunuh Mirna, Polda Metro Jaya tak memberikan jaminan apapun terkait hukuman yang bakal dijatuhkan hakim. "Saya enggak bisa menjamin," tegasnya.
Krishna juga enggan berkomentar saat disinggung sidang putusan praperadilan Jessica yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/3). "Belum bisa berandai andai ini itu, kita lihat saja besok hasilnya," tutupnya.
Sebagai informasi, AFP meminta Polisi Indonesia melaksanakan syarat tersebut lantaran negara Kanguru itu tidak menerapkan hukuman mati.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya