Kodam Jaya Sebut Serka BP Tabrak Briptu Andry Karena Mengantuk
Merdeka.com - Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya telah mengamankan dan mendapatkan hasil pemeriksaan oknum TNI, Serka BP yang menabrak anggota Polri Briptu Andry Budi Wibowo, karena mengantuk saat melintas di jalan Pondok Rangon, Jakarta Timur, Kamis (17/9).
"Dia mengantuk, jadi dia nabrak, dia merasa nabrak, dia merasa melindas sesuatu, tapi dia enggak sadar," kata Pejabat pengganti sementara (Pgs) Wakil Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Inf Audy Kumontoy saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/9).
Sampai saat ini, Pomdam Jaya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap BP dan belum mengetahui penyebab oknum TNI tersebut mengantuk.
"Dia mengantuk karena apa kita juga belum tahu. Masih disidik," ujar Audy.
Audy mengatakan, terkait status BP pun belum ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya BP tak mengetahui ternyata disaat melintas di jalan Pondok Rangon, ia menabrak Briptu Andry.
"Dia enggak tahu, dia kan tahunya buat kesalahan pada waktu polisi datang ke rumahnya. Kan polisi datang ke rumah dia tuh, dia baru tau, dia nabrak gitu lo. Mengantuk berat sekali, ya dia lewat saja bruk, gitu," tuturnya.
Lebih lanjut, Audy menjelaskan bahwa Serka BP saat itu tengah berkendara pulang ke rumah dari kesatuannya dan kasus dugaan tabrak lari ini telah ditangani oleh Pomdam Jaya.
"Kita berharap dalam pengungkapan kasusnya akan dilakukan secara profesional, sejelas- jelasnya dan tidak akan ada yang ditutupi. Karena inti kejadian laka lalin yang diduga dilakukan Serka BP telah menghilangkan nyawa seseorang atas nama Briptu ABW," ujarnya.
Ditemukan Tewas
Sebelumnya, Seorang anggota Polri ditemukan tewas tergeletak di tengah jalan Sapi Perah kawasan Pondok Rangon, Jakarta Timur pada Kamis (17/9) pagi.
Pada insiden ini polisi menyebut tidak ada barang korban yang hilang. Bahkan sepeda motor korban pun ditemukan di jarak 200 meter dari penemuan jasad korban.
Korban diketahui bernama Briptu Andry Budi Wibowo dan sempat bertugas di Biro Provos Divisi Propam Polri. Polda Metro Jaya sendiri menyebut korban bermasalah di instansi Polri dan sudah dilakukan desersi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya