Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kodam III Siliwangi : Sanksi tegas anggota yang dituduh memerkosa

Kodam III Siliwangi : Sanksi tegas anggota yang dituduh memerkosa Ilustrasi prajurit Kodam. ©2015 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Kapendam III/Siliwangi Letkol Arm Robertson Ismail berjanji menindak tegas anggotanya yang diduga melakukan tindakan asusila yakni perkosaan terhadap perempuan di kawasan Cisarua Kabupaten Bandung Barat. Sejauh ini POM TNI belum mengonfirmasi kebenarannya ihwal pemerkosaan yang dilakukan anggota Yonarhanudri 3 tersebut.

"Tindakan pemerkosaan belum bisa dibuktikan, masih penyelidikan, tapi apapun itu tetap sanksi tegas akan dilakukan. Dengan cara dia (anggotanya) keluyuran saja itu kan sudah bersalah, pasti akan ada sanksi," kata Robertson saat dikonfirmasi merdeka.com via telepon, Sabtu (26/3).

Robertson menyatakan, kesatuannya akan melakukan pemeriksaan usai kondisi anggotanya benar-benar pulih. Sebab, timah panas sempat bersarang usai kepolisian memuntahkan tembakan ketika melakukan pengejaran terhadap tersangka di kawasan Cisarua Kabupaten Bandung Barat.

Anggota Polsek Cisarua menembak pria diduga melakukan pemerkosaan pada Jumat (25/3) dini hari. Setelah mampu dilumpuhkan dengan cara ditembak, baru diketahui identitas pria tersebut merupakan anggota TNI AD.

"Kami tetap harus bisa memanusiakan dia kan. Kalau sudah membaik pasti akan diperiksa. Kalau salah ya ditindak tegas," ujarnya.

Dia meminta kesatuannya tidak melakukan tindakan melawan hukum. Ini penting untuk mencegah perselisihan dengan kesatuan kepolisian.

"Semua kan sudah dikembalikan ke kesatuannya. Jadi kami imbau tidak terpancing, tidak provokatif. Pimpinan kami jelas bersahabat. Apalagi kemarin baru dilantik (Kapolda Jabar)," ucapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP