KNPI dukung KPK, minta jangan takut hadapi hak angket
Merdeka.com - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menyampaikan dukungan menolak keberadaan hak angket DPR untuk lembaga antirasuah tersebut.
Ketua Umum DPP KNPI, Muhammad Rifai Darus, mengatakan bahwa pihaknya diterima Direktur Penyidikan KPK. Dalam pertemuan itu, mereka berunding tentang masalah tengah panas tersebut.
"Kami meminta kepada KPK sebagai kritik bahwa KPK harus tetap berdiri kokoh dan jangan takut kepada tekanan dari mana pun. Bila takut maka tidak akan bisa berjalan semua upaya yang selama ini KPK sudah lakukan," kata Rifai di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/6).
Dia menambahkan bahwa KPK merupakan lembaga sangat banyak mendapatkan dukungan rakyat. Untuk itu, dia berharap KPK dapat menjalin banyak kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat.
"Kita juga meminta kepada pemerintah khususnya Pak Jokowi untuk memenuhi janjinya tentang memperbanyak penyidik di KPK dan tidak lagi memperdebatkan lagi masalah hak angket. Harus terealisasi itu janji kampanye yang belum terealisasi sampai sekarang," jelas dia.
KNPI juga meminta KPK dapat fokus terhadap sejumlah kasus korupsi besar saat ini. Di antaranya kasus BLBI dan korupsi megaproyek e-KTP.
"Kita punya struktur hingga tingkat kecamatan dan minta bergerak bersama. Kalau perlu kita melakukan tindakan hukum terkait Hak Angket DPR maka akan kita lakukan," pungkas Rifai.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaAktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca Selengkapnya