KNKT Soroti 4 Aspek Atas Rentetan Kecelakaan Bus Transjakarta
Merdeka.com - Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) menyoroti empat aspek yang perlu dibenahi oleh Transjakarta. Hal ini dampak dari rentetan kecelakaan armada Transjakarta dalam rentang waktu yang dekat.
"Ada 4 area evaluasi, yang pertama adalah terkait dengan manajemen resiko Transjakarta. Kedua, pemenuhan kelaikan armada. Ketiga, pemastian kesiapan awak, dan keempat keselamatan atau keamanan rute atau lintasan Transjakarta," ucap Pelaksana Tugas Kepala Sub Komite Moda Investigasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT Ahmad Wildan, dalam konferensi pers secara virtual
Untuk aspek pertama, manajemen risiko, Wildan mengatakan bahwa perlu ada penambahan satu struktur, yaitu satu departemen yang khusus memiliki tugas dan fungsi mengelola manajemen resiko serta memberikan jaminan keselamatan.
"Saat ini departemen dimaksud sudah ada namun masih terlalu kecil. Sehingga perlu ditingkatkan paling tidak sama dengan direktorat yang berada di bawah Direktur Utama dan dipimpin oleh seorang Direktur," imbuhnya.
Kemudian, Wildan menyampaikan, ditemukan dinamika pada standar prosedur terhadap kelaikan armada. Wilda memberi contoh, dinamika teknologi pada armada.
Setiap tahun, imbuh Wildan, teknologi transportasi umum terus berubah dari konvensional ke kendaraan elektronik. Dari transisi itu, Wildan berkesimpulan ada kekosongan bagi perusahaan untuk terus beradaptasi dengan setiap perubahan.
"Sehingga diperlukan satu standar, satu prosedur yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan atau dinamika teknologi tersebut," sebut Wildan.
Sementara terkait aspek adalah keselamatan dengan lintasan. Wildan mengimbau agar dilakukan pemetaan lebih komprehensif dan lebih luas tidak hanya 13 koridor tetapi juga menyangkut lintasan non BRT.
Terkahir, pada aspek keempat, Wildan menyampaikan bahwa diperlukan review, sertifikasi sekaligus evaluasi bagi pramudi armada bus Transjakarta.
"Kalau ada sedikit masalah terkait dengan performa pengemudi kita sudah berdiskusi dengan manajemen transjakarta dan badan profesional sertifikasi profesi perlu adanya review atas SKKMI serta skema kompetensi profesi," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya