KNKT Pastikan Lion Air PK LQP JT 610 Laik Terbang
Merdeka.com - Manajemen Lion Air menegaskan pesawat Boeing 737 MAX-8 milik Lion Air nomor registrasi PK LQP dalam kondisi laik terbang. Baik saat penerbangan dari Denpasar-Jakarta JT043 maupun Jakarta-Bangka Belitung JT610.
"Ada berita yang beredar. Di sini mengatakan bahwa pesawat tersebut tidak laik terbang sejak dari Denpasar," ucap Presiden Direktur Lion Air Group, Edward Sirait, dalam konferensi pers di Kantornya, Rabu (28/11).
"Peryataan ini menurut kami tidak benar. Dan pesawat itu dari Denpasar dirilis dan dinyatakan layak terbang. Sesuai dengan dokumen dan apa yang sudah dilakukan oleh teknisi kami," ujar dia.
Menanggapi keberatan Lion Air, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan klarifikasi.
"Pesawat Lion Air Boeing B 737-8 (MAX) registrasi PK-LQP dalam kondisi laik terbang saat berangkat dari Denpasar Bali dengan nomor penerbangan JT043, maupun pada saat berangkat dari Jakarta dengan nomor penerbangan JT 610," kata Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo, dalam rilis yang diterima wartawan Kamis (29/11).
KNKT menegaskan, mengacu pada peraturan di Indonesia, pesawat itu dinyatakan laik terbang jika Aircraft Flight Maintenance Log (AFML) telah ditandatangani oleh engineer (releaseman).
"Setelah pesawat mendarat (dari Denpasar), pilot melaporkan adanya gangguan pada pesawat, engineer telah melakukan perbaikan dan pengujian. Lalu, setelah hasil pengujian menunjukkan hasil baik maka AFML ditandatangani oleh releaseman dan pesawat dinyatakan laik terbang," jelasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya