KM Paus yang meledak di Pulau Seribu tak ada surat izin berlayar
Merdeka.com - Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke, Tonny Suharya mengatakan KM Paus yang terbakar beberapa waktu lalu, saat berlayar tidak membawa Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Oleh karena itu, pihaknya tidak bertanggungjawab atas tragedi yang menyebabkan 33 orang mengalami luka bakar tersebut.
"KM Paus itu keluar (berlayar) tidak melapor atau tidak membuat SPB karena beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, tidak dapat dipenuhi oleh mereka, seperti surat-surat SPB yang asli yang seharusnya mereka bawa dan tunjukkan sebelum dan saat berlayar. Mereka hanya membawa surat SPB yang hanya bentuk fotokopiannya saja berada di kapal," ujar Tonny kepada wartawan di kantornya Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (15/9).
Lanjut Tonny, untuk itu pihaknya tidak memiliki tanggungjawab mengenai keselamatan kapal tersebut. "Itu tanggungjawab sepenuhnya menurut aturan berada di nakhoda kapal, bukan di pihak kami. Nakhoda juga kita panggil disini dan kemudian d nakhoda dijelaskan siapa yg memerintahkan sehingga bisa berangkat tanpa izin," tandasnya.
Selain itu, Tony menuturkan, pihaknya akan mendalami penyelidikan terkait administrasi Kepelabuhan. Bila diketahui yang lalai adalah Nakhoda, sanksinya adalah pencabutan ijazah nakhoda. Sedangkan bila kelalaian berasal dari pihak pengelola atau Unit Pelayanan Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan Dinas Perhubungan DKI, pihaknya menyerahkan kepada instansi terkait.
Sementara itu, Kepala Pelabuhan Kaliadem, Trisno mengakui bahwa KM Paus saat berlayar tidak memiliki izin SPB. Sedangkan yang berhak mengeluarkan SPB atau melarang Kapal berlayar adalah Syahbandar Muara Angke.
Mengenai kepengurusan SPB, menurut Trisno itu merupakan urusan Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan (UPAPK). "Kalau yang mengurus SPB itu wewenang UPAPK. Biasanya mereka mengurus perizinan tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, KM Paus di perairan Sekati Gusung, Kelurahan Pulang Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, meledak pada Rabu (27/8) lalu. Beberapa orang mengalami luka-luka akibat peristiwa itu. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya