Klaim Covid-19 Terkendali, Pemkab Karanganyar Izinkan Salat Id
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengizinkan masyarakat menggelar Salat Idul Fitri 1441 H, baik di rumah maupun di tempat umum. Bupati Juliyatmono bahkan direncanakan akan menjadi Khatib salat Id di alun-alun Karanganyar.
"Pertimbangannya sederhana. Yang mendasar itu, persoalan Covid-19 sudah terkendali. Lokusnya sudah kita ketahui, dan cukup lama posisinya stagnan dan cenderung mengalami kelambatan dan menurun," ujar Juliyatmono saat dihubungi merdeka.com, Selasa (19/5).
Menurut dia, hingga saat ini tidak ada kasus baru terkonfirmasi Covid-19. Hanya tinggal beberapa pasien yang masih dirawat dan menunggu hasil tes swab.
"Oleh karena sudah terkendali, kita mengidentifikasi, kita beri pilihan. Sesuai anjuran MUI dirumah, bisa sendiri bisa berjemaah, silakan. Hindari halal bi halal, berkerumun banyak orang. Kami sudah memberikan pilihan boleh yang mau ke masjid, musala atau ke lapangan. Tetapi tetap perhatikan protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker, shaf juga harus diatur," katanya.
Politikus Partai Golkar itu menilai pentingnya salat Idul Fitri diselenggarakan. Apalagi ibadah puasa hanya dilakukan sekali dalam setahun. Sehingga jika tanpa diakhiri salat Id, rasanya kurang lengkap. Salat Id dinilainya sebagai ungkapan rasa syukur dan kebahagiaan setelah selesai menjalani pertarungan melawan godaan dan hawa nafsu saat menjalankan ibadah puasa.
"Salat Idul Fitri yang mengandung nilai syiar itu ya di lapangan. Dan hari itu semua orang kan tidak boleh susah. Semua orang harus di gembirakan dengan zakat-zakat fitrah yang kita bayarkan," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo telah mengambil keputusan untuk melarang pelaksanaan salat Idulfitri 1441 H. Bcaik secara berjemaah di masjid maupun di tanah lapang. Jokowi juga melarang mudik saat lebaran demi memutus Covid-19.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaHingga 19 Desember 2023, jumlah kasus Covid-19 JN.1 mencapai 41 kasus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaAni menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaBandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca Selengkapnyajumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.
Baca Selengkapnya