Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KJRI Jeddah: TKI lempar benda dan coba rusak kawat berduri

KJRI Jeddah: TKI lempar benda dan coba rusak kawat berduri KJRI di Jeddah dibakar. youtube©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor Konsulat Jenderal RI di Jeddah mengeluarkan pernyataan mengenai sebab terjadinya pembakaran kantor mereka oleh tenaga kerja Indonesia. Menurut mereka, antrean ribuan orang menyebabkan aksi anarki yang dilakukan TKI denga melemparkan benda serta mencoba memanjat tembok berduri.

Pada saat itu, Minggu (9/6) antrean TKI overstayers berjumlah ribuan orang.

"Sejumlah tenaga kerja pria memaksa masuk dan sebagian di antaranya berbagai benda ke dalam KJRI Jeddah dan bahkan terdapat beberapa orang yang mencoba untuk memanjat tembok KJRI dan merusak kawat berduri untuk membuka pintu gerbang kantor KJRI Jeddah," demikian pernyataan pers KJRI Jeddah seperti diterima merdeka.com, Senin (10/6).

Dalam pernyataan pers tersebut dijelaskan, sejumlah pejabat dan staf KJRI serta masyarakat yang ada di dalam kompleks KJRI berupaya menghalau di tengah lemparan berbagai benda tersebut.

Lantas yang terjadi, beberapa WNI mulai membakar barang-barang yang ada di sekitar pintu gerbang dan tembok pembatas sehingga kobaran api dan kepulan asap membubung tinggi.

"Beberapa jam suasana mencekam, pintu gerbang yang terbuat dari besi kokoh hampir dapat ditembus namun pihak keamanan dapat mengatasi situasi," tulis pernyataan pers itu.

Antrean itu bermula dari keputusan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi secara resmi mengumumkan pemberlakuan kebijakan amnesti/pemutihan bagi seluruh warga negara asing di Arab Saudi yang tidak memiliki izin tinggal. Kebijakan tersebut berlaku mulai minggu kedua bulan Mei 2013 hingga 3 Juli 2013.

Melalui kebijakan ini, seluruh warga negara asing yang tidak memiliki dokumen dimungkinkan untuk pulang ke negara masing-masing secara mandiri tanpa harus membayar denda atau menjalani hukuman penjara atas pelanggaran peraturan izin tinggal dan izin kerja. Di saat yang sama, pemerintah Arab Saudi juga memberikan kesempatan kepada warga asing untuk mengurus izin tinggal dan bekerja secara legal di Arab Saudi, termasuk bagi mereka yang datang dengan visa Umroh atau Haji sebelum tanggal 3 Juli 2008.

Dalam rangka memfasilitasi warga Indonesia agar dapat memanfaatkan program amnesti tersebut, KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah sejak awal telah memberikan layanan pendataan dan penerbitan dokumen keimigrasian bagi warga Indonesia yang membutuhkan, baik untuk kebutuhan kepulangan ke tanah air maupun untuk mendapatkan izin tinggal dan bekerja di Arab Saudi.

Hingga tanggal 9 Juni 2013 KJRI Jeddah telah melayani kepada 48.260 WNIoverstayers. Jumlah ini terus bertambah dan diperkirakan akan terus meningkat tajam angka yang dipastikan. Jumlah WNI overstayers yang datang ke KJRI Jeddah mengalami puncaknya pada 8 Juni 2013 dengan jumlah lebih dari 12.000 orang. (mdk/tts)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP