KJRI Hamburg beri sanksi staf yang pukul mahasiswa Indonesia
Merdeka.com - Konsulat Jenderal RI di Hamburg, mengakui ada salah satu staf lokalnya yang melakukan pemukulan terhadap anggota Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) pada saat kegiatan pertandingan sepak bola peringatan HUT RI ke-68 pada tanggal 8 Juni 2013. KJRI telah meminta maaf atas insiden itu dan mempertemukan kedua pihak.
Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Hamburg Andi D Yudyachandra dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Kamis (13/6) menjelaskan, pihak KJRI turut prihatin dan menyesalkan terjadinya tindak kekerasan tersebut.
"Dalam upaya menindaklanjuti permasalahan dimaksud, KJRI Hamburg telah mengambil langkah-langkah internal berupa pemberian teguran secara lisan maupun tulisan kepada staf lokal terkait, serta pemberian sanksi berupa larangan untuk ikut serta/terlibat dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan yang diselenggarakan oleh KJRI Hamburg."
Kemudian, lanjut Andi, KJRI Hamburg khususnya Panitia HUT RI ke-68 telah menerbitkan pernyataan pada tanggal 11 Juni 2013 dan dimuat di website dan media jejaring sosial KJRI Hamburg tentang permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat insiden tersebut.
"Dalam pernyataan tersebut, KJRI Hamburg juga telah menyampaikan harapan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari," ujarnya.
KJRI Hamburg juga telah mengadakan pertemuan dengan Ketua PPI Hamburg dan masing-masing sepakat untuk menjadi mediator bagi kedua pihak yang bertikai.
"Yang bersangkutan (pelaku pemukulan) telah mengakui kesalahan dan menyatakan penyesalannya, serta menyatakan kesediaan untuk menyelesaikan permasalahan pribadinya dengan pihak korban secara damai. Namun mengingat pertikaian tersebut bersifat pribadi, KJRI Hamburg menghormati upaya penyelesaian perkara ini sesuai hukum yang berlaku di Jerman."
Andi menegaskan, KJRI Hamburg sebagai pelindung masyarakat Indonesia akan senantiasa berupaya melindungi masyarakat Indonesia, khususnya di Jerman Utara, dan mencegah terulangnya peristiwa tersebut di kemudian hari.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Jakarta diisukan mencoret sejumlah nama mahasiswa dari keluarga miskin sebagai peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Baca SelengkapnyaTersangka dikenal tetangga sebagai mahasiswa di salah satu kampus Jakarta.
Baca Selengkapnyaseluruh mahasiswa yang dinyatakan sebagai penerima manfaat bantuan KJMU dan tengah berjalan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri mengungkapkan pekerjaan para mahasiswa Indonesia korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jerman.
Baca Selengkapnyaberkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaHerman Khaeron ingin adanya kekhususan untuk menahan laju biaya hidup di Jakarta
Baca SelengkapnyaKhoirudin bilang ia bakal fokus di DPRD DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaHermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya