Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kivlan Zen Sebut Habil Marati Tak Terkait Pembelian Senjata, Minta Hakim Bebaskan

Kivlan Zen Sebut Habil Marati Tak Terkait Pembelian Senjata, Minta Hakim Bebaskan Kivlan Minta Hakim Bebaskan Habil Marati. ©2020 Liputan6.com/Ditto Radityo

Merdeka.com - Mayor Jenderal (purn) Kivlan Zen bersaksi untuk terdakwa Habil Marati dalam perkara pembiayaan pembelian senjata api. Dengan terbatuk dan terbata, Kivlan meminta kepada majelis hakim untuk membebaskan Habil karena dinilai tidak memiliki keterkaitan.

"Habil ini tak ada hubungannya dalam pembelian senjata, dia ini membantu saya dalam perjuangan melawan komunis jadi tolong dibebaskan," kata Kivlan di PN Jakarta Pusat, Selasa (7/1).

Kivlan membeberkan, bahwa uang yang diberikan kepada Helmi Kurniawan alias Iwan di Tol Jagorawi dan Rumah Makan Padang di Kelapa Gading adalah miliknya.

"Itu uang saya sendiri dolar singapura untuk aksi demo Supersemar jumlahnya 15 ribu dolar Singapura, uang itu untuk demo saja ke Iwan karena Iwan mengatakan bisa menyiapkan massa untuk aksi itu," lanjut Kivlan.

Keterangan Kivlan lalu dikonfrontir dengan keterangan Iwan yang dihadirkan bersama dalam persidangan. Menurut Iwan dirinya memang mendapatkan uang dari Kivlan, namun seingatnya Kivlan mengatakan uang tersebut dari Terdakwa Habil.

"Uang itu dari Habil, dari Pak Habil itu Maret, Pak Kivlan Februari. Tapi yang 15 ribu dollar Singapura itu dari Habil," jelas Iwan di lokasi yang sama.

Namun pernyataan itu dibantah Kivlan. Dirinya mengaku tak pernah mengatakan uang tersebut dari Habil. Dia mengaku semua duit tersebut adalah miliknya.

"Saya beritahu 9 Maret ambil uang bukan dari bukan, mungkin kupingnya Iwan sudah enggak bener itu," sanggah Kivlan.

Diketahui dalam perkara ini, Habil Marati ditetapkan sebagai salah satu pelaku dalam kapasitasnya sebagai penyandang dana. Lewat rilis diungkap Polda Metro Jaya pada Maret 2019, disebut Habil memberikan uang Rp60 juta kepada Iwan untuk biaya operasional dan keperluan saat unjuk rasa. Pada Kivlan, dia (Habil) juga kembali menyetor dana operasional 15.000 dolar Singapura.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya
Hilangkan Penat Setelah Seharian Melaksanakan Tugas dari Rakyat, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan Asyik Bermain Organ Tunggal

Hilangkan Penat Setelah Seharian Melaksanakan Tugas dari Rakyat, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan Asyik Bermain Organ Tunggal

Momen Bupati Bangka Selatan tunjukan cara hilangkan penat usai melaksanakan tugas rakyat seharian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara

Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara

Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak

Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak

Gugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak

Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak

"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati

Baca Selengkapnya
Momen Lucu Niat Baik Anggota Polisi Bagi-Bagi Takjil Malah Dikira Razia, 'Enggak Ada yang Mau Lewat'

Momen Lucu Niat Baik Anggota Polisi Bagi-Bagi Takjil Malah Dikira Razia, 'Enggak Ada yang Mau Lewat'

Polisi bagi-bagi takjil di jalan tapi tidak ada yang mau ambil lantaran dianggap razia.

Baca Selengkapnya