Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kivlan Zen Resmi Ditahan atas Kasus Senjata Ilegal dan Dibawa ke Rutan Guntur

Kivlan Zen Resmi Ditahan atas Kasus Senjata Ilegal dan Dibawa ke Rutan Guntur Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Makar. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Setelah menjalani pemeriksaan sejak Rabu (29/5) sore sampai Kamis (30/5) malam, purnawirawan TNI Kivlan Zen resmi ditahan atas kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal. Kivlan keluar dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat keluar dari Gedung Ditreskrimum, Kivlan dikawal ketat anggota polisi. Saat keluar dari ruang penyidik, Kivlan dan polisi yang mengawalnya sempat menghindari wartawan dan naik ke lantai atas Gedung Ditreskrimum. Para awak media kemudian mengejar Kivlan ke depan main hall.

Saat keluar dari gedung main hall, Kivlan mengenakan kemeja putih dan menolak berkomentar. Dengan pengawalan sangat ketat, dia langsung dibawa ke mobil yang akan membawanya ke Rutan Guntur. Kivlan akan ditahan di Guntur dalam 20 hari ke depan.

Terkait penahanan ini, pihak kepolisian juga menolak berkomentar. Tim kuasa hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro menyampaikan akan mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.

Salah satu pertimbangannya adalah kesehatan mengingat Kivlan memasuki usia senja, 73 tahun. Djuju juga menilai dasar penetapan tersangka dan penahanan kliennya tidak memiliki bukti yang cukup.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP