Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisruh Zonasi di Jember, Keluarkan Anak dari KK hingga Calon Siswa Trauma

Kisruh Zonasi di Jember, Keluarkan Anak dari KK hingga Calon Siswa Trauma RDP DPRD Jember. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - DPRD Jember mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk menunda kelanjutan proses Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) SMA Negeri di Jember. Desakan tersebut didasarkan alasan karena ada dugaan kuat, proses PPDB SMA Negeri di Jember dari jalur zonasi diwarnai kecurangan.

Rencananya, DPRD Jember akan memeriksa sejumlah SMA Negeri yang diduga proses PPDB nya mengandung manipulasi. Sesuai aturan, penyelenggaraan pendidikan tingkat SMA/SMK berada di bawah kewenangan Pemprov.

"Bisa jadi kisruh karena manipulasi untuk mengakali sistem zonasi ini terjadi di berbagai kota di Jawa Timur. Hanya kebetulan Jember saja yang bersuara," tutur Nur Hasan, wakil ketua Komisi D (bidang Kesejahteraan Rakyat), dalam rapat dengar pendapat pada Selasa (07/07) kemarin.

Rapat dengar pendapat ini sebagai kelanjutan dari aduan para wali murid yang tergabung dalam Komunitas Peduli Pendidikan Anak (KPPA) Jember. Mereka mengadukan nasib anaknya yang merasa menjadi korban dari kecurangan dalam PPDB SMAN di Jember pada tahun 2020 ini.

Selain melibatkan dua komisi di DPRD Jember dan para wali murid, rapat juga dihadiri beberapa instansi terkait. Yakni Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Jember; serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember. Sedangkan pihak kelurahan dan kecamatan di Sumbersari yang dianggap mengetahui dugaan manipulasi data Surat Keterangan Domisili (SKD) justru tidak hadir.

"Kita sudah mengundang lurah dan Camat Sumbersari. Tetapi, sayangnya mereka tidak hadir karena belum dapat izin dari bupati," ujar Tabroni, Ketua Komisi A (bidang pemerintahan dan hukum).

Pihak Kecamatan dan Kelurahan Bolos

Tabroni dan Nur Hasan menyayangkan ketidakhadiran pihak kantor kecamatan dan kelurahan dalam rapat di DPRD Jember kemarin. Sebab, pangkal permasalahan dari kisruh PPDB di Jember diduga bersumber dari keluarnya Surat Keterangan Domisili (SKD) yang dikeluarkan dua kantor kelurahan dan satu kantor kecamatan yang menjadi lokasi dua SMA Negeri paling favorit di Jember, Jawa Timur.

"Sesuai UU Adminduk, SKD itu hanya untuk mereka pendatang, bukan yang tinggal tetap. Seharusnya tetap mengacu pada kartu keluarga," ujar Diki Ferbianto, salah satu wali murid yang merasa anaknya menjadi korban dari dugaan manipulasi syarat data kependudukan dalam sistem zonasi.

Peningkatan SKD di Kelurahan

Kecurigaan adanya manipulasi tersebut makin mencolok, karena ratusan siswa yang diterima di SMA Negeri pilihan, diduga baru membuat SKD beberapa bulan menjelang PPDB SMAN. Selain itu, di salah satu kelurahan, terjadi peningkatan pembuatan SKD yang mencapai lebih dari 120 orang. Sebanyak 120 orang yang mengajukan SKD tersebut, sama-sama berusia lulusan SLTP yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SLTA.

"Mau jadi apa pendidikan kita, kalau sejak masih sekolah, anak sudah diajarkan ketidakjujuran. Jangan ada pasar dalam dunia pendidikan kita," ujar David K Susilo, wali murid yang juga koordinator Komunitas Peduli Pendidikan Anak (KPPA) Jember.

Anak Trauma

Suasana rapat sempat menegang, karena beberapa wali murid nampak sedikit emosi saat menceritakan keluhan yang menimpa buah hatinya. Dwi Riska Haryoto, seorang ibu rumah tangga, bahkan menceritakan nasib anaknya yang kini terguncang emosinya, karena gagal diterima di SMAN 2 Jember. Padahal, jarak dari rumah Dwi menuju sekolah tersebut tidak sampai satu kilometer.

"Akhirnya, putri saya terlempar ke SMA Negeri yang lebih jauh dari rumah. Dia kalah oleh teman-temannya yang jarak rumahnya sebenarnya lebih jauh sekali. Tetapi mereka bisa diterima di SMAN 2 Jember karena menggunakan SKD," tutur Dwi seraya menangis.

Akibat kegagalan tersebut, sang putri hingga kini masih trauma. Ia bahkan berencana untuk membawa sang putri untuk konsultasi ke psikolog. "Cuma saya masih harus mengurus surat rujukan sebelum membawa putri saya ke psikolog. Sampai saat ini, dia belum mau sekolah. Padahal, Kamis besok sudah pembagian seragam. Dan tanggal 17 Juli 2020, semua sekolah akan masuk," jelas Dwi.

Dengan menahan tangis, Dwi mendesak DPRD Jember untuk bisa mendorong pihak-pihak terkait mengusut dugaan kecurangan dalam PPDB jalur zonasi tahun ini. Ia juga mendesak, agar proses PPDB sementara dihentikan sampai ditemukan bukti-bukti kecurangan. Pihak-pihak yang terbukti melakukan manipulasi data kependudukan agar bisa diterima PPDB jalur zonasi, juga didesak agar dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya bukan mau merampas hak orang lain. Tapi saya hanya berjuang untuk mendapatkan hak anak saya yang direbut orang lain," tutur Dwi.

Keluarkan Anak dari KK

Selain menggunakan SKD, cara lain yang diduga digunakan wali murid untuk menyiasati sistem zonasi dalam PPDB kali ini adalah dengan memindahkan sang anak ke dalam kartu keluarga (KK) orang lain. Caranya, orang tua 'mengeluarkan' sang anak dari KK aslinya, lalu dimasukkan ke KK pihak lain, yang alamatnya lebih dekat dengan SMA Negeri yang akan dituju. Menurut para wali murid yang mengadu ke DPRD, modus ini melanggar aturan PPDB karena dilakukan kurang dari satu tahun sebelum pendaftaran siswa baru.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Jember, Isnaini Dwi Susanti secara tersirat mengakui cara pemindahan KK bisa dilakukan oleh anak yang akan mendaftar ke SMA Negeri. Sebab, mereka sudah berusia 17 tahun sehingga bisa memilih untuk ikut KK di keluarga yang lain.

"Yang penting ada surat pernyataan bermaterai dari orang tua, untuk mengeluarkan si anak dari KK nya, dan kemudian dimasukkan ke KK yang lain," tutur Isnaini.

Namun cara mengeluarkan KK ini tetap bisa dideteksi jika Dinas Pendidikan atau pihak sekolah melakukan verifikasi faktual atau pemeriksaan yang lebih jeli. "Tanggal dikeluarkannya KK yang baru itu tidak bisa dirubah. Sebab, itu sudah by system," tegas Isnaini.

Kecamatan dan Kelurahan yang Berhak Terbitkan SKD

Adapun soal modus penggunaan Surat Keterangan Domisili (SKD) untuk mengakali aturan sistem zonasi, Isnaini mengaku tidak berwenang mengeluarkannya. Kewenangan mengeluarkan SKD sepenuhnya ada di kantor Kecamatan dan kantor Kelurahan. Pun demikian, pihak kantor Kelurahan dan kantor Kecamatan yang mengeluarkan SKD, tidak harus mengecek apakah pemohon SKD benar-benar tinggal di alamat yang dimohonkan tersebut.

"Pastinya dengan membawa pengantar dari RT dan RW. Tidak sampai menyatakan dia sungguh-sungguh tinggal di alamat pada SKD tersebut. Tapi itu kewenangan kelurahan dan kecamatan," jelas Isnaini.

Rapat akhirnya ditutup dengan beberapa kesimpulan. Di antaranya mendesak agar Dinas Pendidikan Provinsi, menunda kelanjutan proses PPDB. DPRD Jember juga meminta agar Dinas Pendidikan dan pihak sekolah melakukan verifikasi faktual terhadap nama-nama yang diterima di PPDB jalur zonasi.

Peserta Didik bisa Dibatalkan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Jember, Mahrus Syamsul menegaskan pihaknya hanya menjalankan prosedur sesuai petunjuk teknis dari Pemprov Jatim. Verifikasi faktual, menurut Mahrus harus ditunda karena masih terjadi Pandemi Covid-19. Namun setelah didesak, Mahrus akhirnya menyanggupi desakan agar dilakukan verifikasi faktual atau pengecekan alamat domisili siswa yang diterima dari jalur zonasi.

"Karena di Jember sekarang Covid-19 nya sudah masuk zona hijau, aman, jadi verifikasi faktual bisa dikerjakan," jelas Mahrus.

Adapun terkait desakan agar ada sanksi tegas bagi yang terbukti melakukan kecurangan dalam sistem zonasi, Mahrus akhirnya menyanggupinya. "Jika memang terbukti, akan diproses hukum mereka yang melakukan manipulasi dalam sistem zonasi. Selain itu, kelulusannya sebagai peserta didik di SMA Negeri tersebut, bisa dibatalkan," tutur Mahrus.

Dinas Pendidikan, juga berjanji akan memberikan akses kepada DPRD Jember yang pada Rabu (08/07) ini akan melakukan sidak ke sejumlah SMA Negeri di Jember. "Karena hubungan kita dengan DPRD Jember, sudah baik, maka itu bisa saja kita lakukan," pungkas Mahrus.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ibu dan Anak di Jakarta Selatan Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Kondisi Mengenaskan
Ibu dan Anak di Jakarta Selatan Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Kondisi Mengenaskan

Penemuan kedua jenazah ini bermula ketika pembantu mengetuk pintu namun tidak ada jawaban dari kedua korban.

Baca Selengkapnya
Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi
Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi

Dilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun
Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun

Didi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri di Jember Disiksa dan Dikurung Suami di Kandang Sapi
Kronologi Istri di Jember Disiksa dan Dikurung Suami di Kandang Sapi

Supiati bahkan meminta bantuan bupati agar bisa membantu membebaskan sang suami.

Baca Selengkapnya
Kondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%
Kondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%

"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan

Baca Selengkapnya
3.213 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Jawa Barat Selama 2023
3.213 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Jawa Barat Selama 2023

Kapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus menyatakan bahwa penurunan angka kecelakaan berada di angka 6 persen dibandingkan tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Peristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi
Peristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi

Bocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.

Baca Selengkapnya
Jakarta Mencekam & Penuh Teror, Begini Sejarahnya Ibu Kota Pindah ke Yogyakarta
Jakarta Mencekam & Penuh Teror, Begini Sejarahnya Ibu Kota Pindah ke Yogyakarta

Ada peristiwa kelam di balik sejarah pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Yogyakarta. Simak selengkapnya.

Baca Selengkapnya