Kisah tragis wartawan dibunuh saat liput bentrok warga di Maluku
Merdeka.com - Kontributor SUN TV Ridwan Salamun juga menjadi korban saat sedang melakukan tugas. Ridwan tewas dibunuh secara membabi buta saat mengabadikan bentrokan antara warga Kompleks Banda Eli dan warga Dusun Mangun di Desa Fiditan, Tual, Maluku Tenggara, Sabtu (21/8/2010) pukul 08.00 WIT atau sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat sedang mengambil gambar itu, Ridwan tiba-tiba dibacok dari belakang dan mengenai kepalanya. Ridwan dihabisi nyawanya oleh beberapa warga Dusun Mangun. Mereka secara beringas menyerang Ridwan Salamun yang sedang berada di tengah-tengah massa.
Akibat penyerangan itu, kepala bagian belakang Salamun mengalami luka akibat kena benda tajam. Bukan itu saja, kepala korban juga remuk akibat kena benda tumpul. Mulut Salamun pun juga ditusuk dengan besi hingga tembus ke rahang. Handycam yang digunakan korban pun dirampas dan hingga kini belum juga ditemukan.
Kasus tersebut kemudian diusut. Polisi menetapkan tiga orang tersangka dan menyeretnya mereka ke pengadilan dengan tuduhan pembunuhan terhadap Ridwan. Ke tiganya yaitu Hasan Tamnge, Ibrahim Raharusun, dan Sahar Renuat.
Ketiga terdakwa dituntut hukuman penjara selama delapan bulan oleh jaksa penuntut umum karena dianggap melanggar Pasal 170 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Namun awan mendung kembali menyelimuti kasus pembunuhan insan pers itu. Pada Rabu 9 Maret 2011, Pengadilan Negeri Tual, membebaskan tiga terdakwa. Majelis hakim yang diketuai Jimmy Wally dengan dua hakim anggota, Herman Siregar dan Dedy Sahusilawane, menyatakan, ketiganya tidak terbukti menganiaya Ridwan hingga tewas.
Namun setitik cahaya datang dari Mahkamah Agung. Dalam putusan kasasinya pada tanggal 2 Januari 2012 oleh majelis hakim agung yang diketuai Salman Luthan menghukum terdakwa Hasan Tamnge, Ibrahim Raharusun, dan Sahar Renuat, masing-masing empat tahun penjara.
Ke tiga terdakwa dinyatakan terbukti telah melakukan perbuatan menimbulkan kematian Ridwan Salamun. Namun putusan empat tahun penjara ini pun dinilai terlalu ringan.
Oda, istri almarhum menyatakan tidak puas atas putusan Mahkamah Agung tersebut. Vonis empat tahun tersebut dinilai terlalu rendah.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bentrokan Warga di Maluku Tenggara Timbulkan Korban Jiwa, Pelajar Tewas Tertembak Senapan
Bentrokan dua kelompok warga di di Kompleks Perumahan Pemda, Maluku Tenggara menyebabkan satu pelajar tewas.
Baca SelengkapnyaDuka Warga Pesisir Padang Pariaman, Rumahnya Hancur Dihantam Abrasi Bertahun-Tahun
Tingginya gelombang dan naiknya permukaan laut merusak rumah warga
Baca SelengkapnyaCerita Miris Warga Bangkunat Pesisir Barat Lampung, Seberangi Sungai Antar Jenazah ke Pemakaman
Sejumlah warga menyeberangi sungai membawa jenazah yang akan dimakamkan di pemakaman itu viral di media sosial
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaTragis! Ibu Muda Nekat Ajak Anak Tenggak Racun Tikus Usai Diancam Cerai, Berujung Balitanya Tewas
Pada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.
Baca SelengkapnyaIlmuwan ini Tewas Gara-gara Menahan Kencing saat Berpesta, Begini Kisahnya
Ilmuwan paling menonjol pada zaman prateleskop di abad ke-16. Kematiannya tragis gara-gara menahan kencing.
Baca SelengkapnyaTragis, Remaja Diperkosa sambil Direkam dan Diancam Dibunuh
Setelah puas melakukan aksi bejatnya itu, tersangka kemudian mengembalikan kunci sepeda motor dan handphone milik korban.
Baca SelengkapnyaKelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaMengenal Panglima Laot, Warisan Budaya Tak Benda yang Jaga Pesisir Aceh
Keberadaan Panglima Laot ini sudah muncul sejak masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda pada abad ke-17.
Baca Selengkapnya