Kisah Suratin, Anggota KPPS Solo yang Meninggal Dunia usai Pemilu
Merdeka.com - Satu lagi petugas keamanan di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Solo meninggal dunia. Suratin (54) anggota KPPS di TPS 147 di Perum Tegal Asri RT 03 /RW 22, Kelurahan Kadipiro, Banjarsari, Solo mengembuskan nafas terakhir pada Kamis (25/4) pukul 06.00 WIB. Jenazah Suratin dimakamkan di TPU Kragilan Bonoloyo, Kadipiro, Banjarsari, Solo pukul 13.00 WIB.
Ketua KPU Solo Nurul Sutarti membenarkan, jika ada salah satu anggota KPPS yang meninggal dunia. Suratin, lanjut dia, meninggal dunia setelah beberapa hari mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"KPU mendapatkan kabar duka ini dari anggota PPS dan PPK. Jenazah beliau dikuburkan siang hari ini pukul 13.00 WIB," ujarnya singkat.
Di TPS, lanjut dia, almarhum ditunjuk sebagai petugas keamanan. Ia meninggalkan seorang istri bernama Dwi Astuti dan dua orang anak bernama Astri Setyoningsih dan Sari Ratnaningsih. Sebelumnya pada Sabtu pekan lalu, anggota KPPS di TPS 70 Nusukan, Pamuji Ruswandi (46) juga meninggal dunia.
Sementara itu istri almarhum Suratin Dwi Astuti (55) mengaku, pada awalnya suaminya tidak pernah mendaftar sebagai anggota KPPS. Baru, pada H-1 pencoblosan, dirinya diminta menggantikan salah satu petugas keamanan yang mengundurkan diri.
"Sebenarnya suami saya itu tidak pernah daftar. Beliau ditunjuk menjadi pengganti anggota lain yang mendadak mundur," katanya.
Dwi mengisahkan, 7 hari setelah pemilu selesai, suami tiba-tiba mengeluh masuk angin dan merasakan sesak napas serta kondisi tubuh lemas. Ia kemudian dibawa ke RS Hermina Solo pada Rabu (24/4) pukul 05.30 WIB. Namun sesampai di RS, Suratin meninggal dunia.
"Hasil cek dari tim dokter katanya suami saya sakit komplikasi meliputi jantung, ginjal, dan paru-paru. Padahal sebelumnya tidak pernah punya riwayat sakit apapun," pungkas dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya