Kisah sigapnya Polda Jabar dan Kodam Siliwangi redam bentrok
Merdeka.com - Media Oktober 2009, kesatuan Kala Hitam TNI Batalyon 312 Kala Hitam Subang berduka. Praka Asep Ridwan (29) meninggal dunia setelah berkelahi dengan Bripka RN anggota Polresta Bandung Barat, karena hal yang sepele di jalan raya.
Tak berlangsung lama, kabar kematian anggota Kala Hitam itu menyebar. Tersiar kabar aksi balasan dari prajurit TNI menyeruak di Bandung dan Kota Cimahi, apalagi wilayah Kota Bandung dan Cimahi merupakan markas berbagai kesatuan tentara.
Saat itu, hampir tidak ada polisi di jalanan. Semuanya di tarik ke markas. Tetapi, setelah kejadian akhirnya ada pengrusakan Pos Polisi di perempatan jalan Cibeureum, Cimahi, walaupun tidak diketahui siapa pelakunya.
Kala itu, petinggi Kepolisian dan TNI bertindak cepat. TNI mengumumkan anggotanya untuk masuk barak. Dandim 0609 Kabupaten Bandung Letkol Kav Yanuar Adil saat itu langsung datang ke rumah sakit Dustira, Cimahi untuk memastikan jenazah dan mengamankan situasi di tengah kabar dan isu penyerangan kembali.
Bukan hanya itu, Wakapolda Jawa Barat Brigadir Jenderal Momon Rusmana langsung mengunjungi keluarga korban tidak berselang lama setelah jenazah sampai ke rumah duka. Polisi juga menyerahkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 150 juta untuk keluarga korban. Bantuan tersebut terdiri dari Rp100 juta untuk istri dan biaya pendidikan anak korban bernama Nabila serta Rp 50 juta untuk adik korban, Kiki Sudrajat yang kala dirawat di RSUD Cibabat. Selain itu, pelaku kekerasan langsung ditahan polisi.
Tak berapa lama, pertemuan juga diadakan di Markas Kala Hitam Subang Jawa Barat untuk menenangkan prajurit agar tidak melakukan gerakan. Bahkan Pangdam Siliwangi kala itu, melakukan pengecekan rutin terhadap prajurit TNI di setiap satuan di wilayah Bandung dan Cimahi.
"Kalaupun dalam pengecekan ada prajurit yang keluar tanpa izin, maka komandan satuan akan diminta segera untuk mengecek keberadaan prajurit tersebut," kata Panglima Daerah III Siliwangi, Mayjen Rasyid Qurnuen Aquary kala itu.
Dua pekan setelah itu, Pangdam dan Kapolda Jawa Barat Timur Pradopo melakukan Apel bersama di Brigif, Cimahi untuk mengendalikan situasi. Bahkan, Timur Pradopo saat itu menjanjikan pelimpahan kasus tersebut ke pengadilan dalam waktu tempo 40 hari.
Setelah pertemuan antara dua petinggi keamanan Jawa Barat, isu balas dendam dan pengrusakan pos polisi hilang dengan sendiri. Kecepatan pimpinan dalam melakukan tindakan pada korp bayangkara dan tentara yang melanggar hukum, bisa meredam konflik tidak meluas. Mungkin ini bisa ditiru agar bentrok antara Polisi dan Tentara tidak meluas dan masyarakat pun tidak dibuat was-was.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya