Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah Pilu Pria Irak, ke Bandung Temui Kekasih Berakhir di Pengadilan

Kisah Pilu Pria Irak, ke Bandung Temui Kekasih Berakhir di Pengadilan Razwand Ahmed Ismael saat sidang pleidoi. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria warga Irak, Razwand Ahmed Ismael (29) harus berurusan dengan hukum di Indonesia. Semua itu bermula saat ia ingin menikahi gadis asal Indonesia yang ternyata masih bersuami.

Dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun, Razwand meninggalkan negaranya untuk menemui kekasih yang hubungannya terjalin selama dua tahun terakhir. Selama kurun waktu itu pula, mereka tidak pernah bertemu. Komunikasi dilakukan selalu melalui media sosial.

Di Irak, pria yang punya usaha cukur rambut itu tinggal sebatang kara. Keluarganya menjadi salah satu korban kebrutalan teroris ISIS.

Seiring berjalannya waktu, Razwand memutuskan untuk menjual tempat usahanya untuk datang ke Indonesia. Tujuannya, menikahi pujaan hati yang berdomisili di Kota Bandung.

Dengan membawa uang sekira Rp 80 juta, akhirnya mereka berdua bertemu di Bandara Husein Sastranegara pada bulan Februari. Hanya saja, ada fakta yang membuat dia tertegun. Pasalnya, LE mengakui masih berstatus istri orang lain meski sedang pisah ranjang.

Selama tinggal di Indonesia, uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan EL dan dirinya. Selama tinggal di Bandung, Razwand menyewa apartemen di daerah Cicadas. Namun, seiring berjalannya waktu, uangnya menipis dan ia memutuskan untuk menyewa kamar kosan atas saran dari EL.

Saat uang sakunya benar-benar habis, ia pun disarankan untuk bekerja sesuai keahliannya, yakni sebagai hairstylist. EL pun merekomendasikannya untuk bekerja di sebuah salon di sekitar Cijambe, Kota Bandung dengan iming-iming upah Rp 2 juta setiap bulan.

Namun, upah yang dijanjikan dibayar setiap tanggal 13 tak kunjung diterima. Pemilik salon pun kabur entah ke mana. Selama bekerja, ia hidup dari tips yang didapat dari pelanggan.

Belum usai penderitaan Razwand, pasalnya petugas dari Kantor Imigrasi Bandung pada bulan Juli lalu mendatanginya setelah mendapatkan informasi WNA yang bekerja di tempat pangkas rambut. Saat didatangi, petugas mengecek dokumen perizinan dan juga paspor milik Razwand.

Saat diperiksa, diketahui Razwand datang ke Indonesia pada 24 Februari 2018 dengan menggunakan visa kunjungan dengan masa tinggal hanya 14 hari dan berlaku untuk satu kali kunjungan. Namun, semuanya sudah melebihi batas.

Razwand kemudian diamankan dan ditahan di Rutan Klas 1 Bandung. Ia mulai diadili di persidangan pada 19 September 2018. Dalam dakwaan tunggal, Razwand didakwa telah melebihi batas waktu tinggal atau overstay sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 122 huruf a Undang-undang RI nomor 5 tahun 2011 tentang keimigrasian.

Jaksa juga telah membacakan tuntutannya. Berdasarkan dakwaan tersebut, jaksa menuntut Razwand hukuman 7 bulan bui dan denda Rp 2 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Informasi itu didapatkan dari pernyataan tim pengacara terdakwa dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Bandung yang dipimpin Erdi Soemantri.

Atas tuntutannya itu, pihaknya mengajukan pembelaan atau pledoi. Alasannya, terdakwa menyebut tak ada unsur kesengajaan tinggal lama dan bekerja di Indonesia. Pleidoi itupun telah dibacakan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (13/11/2018) yang juga menghadirkan terdakwa.

"Tetapi dia dibohongi sama pacarnya itu. Pacarnya itu ternyata masih punya suami. Dia habis duit karena diplorotin, karena uangnya habis, dia terpaksa bekerja," kata Erdi.

Erdi mengatakan, berdasarkan fakta persidangan dari keterangan saksi LE dan juga Razwand tidak ada kesengajaan dari Razwand untuk tinggal melebihi batas dan bekerja di Indonesia.

"Majelis hakim perlu melihat kerugian apa yang telah diderita oleh negara berdasarkan fakta-fakta persidangan, bahwa negara tidak mendapat kerugian terhadap kegiatan yang dilakukan terdakwa mengingat apa yang dihasilkan oleh terdakwa seluruhnya tidak diterima. Sehingga kegiatan yang dilakukan terdakwa tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang dapat menimbulkan kerugian terhadap perekonomian negara," katanya.

"Dia enggak punya uang, overstay, uangnya kurang. dia kepaksa kerja," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati

Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati

Baca Selengkapnya
Pria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram
Pria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram

Terlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.

Baca Selengkapnya
Pria di Aceh Selundupkan Sabu Lewat Bandara ke Jakarta, Dalihnya Butuh Uang untuk Anak Berobat
Pria di Aceh Selundupkan Sabu Lewat Bandara ke Jakarta, Dalihnya Butuh Uang untuk Anak Berobat

Pria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam
Bikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam

Polres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Baca Selengkapnya
Pria Bangkalan Ini Diterima Lemhanas tanpa Tes, Kini Perwira Tinggi TNI AD Dipercaya Jadi Kaskostrad
Pria Bangkalan Ini Diterima Lemhanas tanpa Tes, Kini Perwira Tinggi TNI AD Dipercaya Jadi Kaskostrad

Namanya dikenal banyak orang berkat misi mengejar sisa-sisa anggota Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) Poso, Ali Kalora cs

Baca Selengkapnya
Seorang Pria Ditemukan Tewas Dalam Mesin Pendingin Mobil Es Krim
Seorang Pria Ditemukan Tewas Dalam Mesin Pendingin Mobil Es Krim

Dari hasil olah TKP, korban ditemukan meninggal dunia di kabin belakang tempat penyimpanan es krim.

Baca Selengkapnya
Pria Tampil Serba Hitam Bercadar Bikin Wanita Kaget, Langsung Istighfar Pas Lihat Wujud Aslinya
Pria Tampil Serba Hitam Bercadar Bikin Wanita Kaget, Langsung Istighfar Pas Lihat Wujud Aslinya

Saat penutup kepala terbuka, jemaah seketika istighfar.

Baca Selengkapnya
Hanya di Indonesia, Pria Ini Asyik Makan Sambil Lihat Tawuran di Pinggir Jalan, 'Emang Seru Nih di Sini'
Hanya di Indonesia, Pria Ini Asyik Makan Sambil Lihat Tawuran di Pinggir Jalan, 'Emang Seru Nih di Sini'

Alih-alih duduk di warung makan, pria ini memilih makan sembari melihat tawuran di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Pria di Lumajang Bakar Diri Setelah Bacok Adik Ipar, Diduga Dipicu Utang Piutang
Pria di Lumajang Bakar Diri Setelah Bacok Adik Ipar, Diduga Dipicu Utang Piutang

Seorang warga Lumajang, Jawa Timur menjadi korban pembacokan. Penganiayaan itu dilakukan kakak iparnya yang kemudian nekat membakar dirinya.

Baca Selengkapnya