Kisah Gus Dur lengser gara-gara sembarangan ganti Kapolri
Merdeka.com - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Jenderal Pol Sutarman sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan mengangkat Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai gantinya menuai kritikan tajam dari sebagian besar masyarakat. Tak hanya mereka yang beroposisi dengan Jokowi, kritikan juga dilakukan pendukung Jokowi saat berkompetisi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu.
Keputusan Jokowi bukannya tanpa hambatan, sebab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan hadiah. Tak hanya itu, mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri ini juga disebut-sebut sebagai satu dari 17 perwira tinggi Polri yang terindikasi memiliki rekening gendut.
Pergantian mendadak dan penuh konflik ini bukan pertama kali terjadi. Peristiwa hampir serupa pernah berlangsung ketika Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 2001 lalu. Bahkan, keputusan Gus Dur tersebut membuatnya lengser dari jabatannya sebagai presiden dan digantikan oleh Megawati berdasarkan keputusan Sidang Istimewa MPR.
Konflik dimulai ketika Gus Dur secara mendadak ingin mengganti pucuk pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara dari tangan Jenderal Pol Surojo Bimantoro kepada Komisaris Jenderal Pol Chaeruddin Ismail. Pertentangan makin meningkat ketika Gus Dur memerintahkan Menko Polsoskam Agum Gumelar dan Wakapolri Chaeruddin menangkap para pembangkang di internal kepolisian. Namun Agum menolak karena tidak berwenang melakukan penangkapan.
"Yang jadi atasan hukum Kapolri adalah presiden. Bahkan presiden juga yang memerintahkan dan melaksanakannya. Ini sesuai dengan Pasal 103 UU No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Karena itu, saya akan menghadap presiden untuk mengklarifikasi ini," tegas Agum dalam sebuah konferensi pers yang terekam dalam bukunya "Agum Gumelar: Jenderal Bersenjata Nurani'. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya