Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah diplomat RI bebaskan lima TKI dari hukuman mati di Arab Saudi

Kisah diplomat RI bebaskan lima TKI dari hukuman mati di Arab Saudi Muhammad Iqbal. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Indonesia selalu dipandang sebelah mata dalam penanganan kasus hukum mati terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI), terutama di Arab Saudi. Namun, siapa yang menduga, diplomat Indonesia pernah berhasil membebaskan lima orang dari hukuman mati.

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemlu Lalu Muhammad Iqbal‎ menceritakan, ada lima orang TKI asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melakukan pembunuh keji pada tahun 2009. Sebab mereka membunuh perempuan di Arab Saudi dengan cara menyemen di bak mandi.

"Jadi lima orang TKI ini melakukan pembunuhan di Mekkah dengan memasukkan korbannya ke dalam bak mandi terus disemen dalam keadaan hidup-hidup. Jadi itu sangat keji," ungkapnya di Lobby Double Tree by Hilton Hotel, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/4).

Awalnya pihak Kemlu dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk Mekkah sudah pesimis untuk bisa menyelamatkannya. Namun, pendekatan terus dilakukan untuk mengetuk pintu hati sang ibu agar dapat memaafkan lima orang warga Indonesia tersebut.

"Mereka datang terus ke rumah ibu itu, untuk pertama kali datang ditutup pintu bahkan diusir. Terus seperti itu. Hingga suatu ketika, ibunya sakit tidak ada yang membawa ke rumah sakit. Hingga akhirnya teman-teman dari KJRI datang bawa ambulans dan membawa ke rumah sakit, memasakkan dan mendampingi di rumah sakit terus," terangnya.

Iqbal mengatakan, karena telah melakukan pendekatan tersebut, akhirnya orang tua korban pembunuh tergerak hatinya. Sehingga lima orang pembunuh anaknya dimaafkan dari hukuman mati.

"Hingga akhirnya hubungan terbina semakin dekat. ‎Pada saat pengadilan terakhir, kemudian ibu itu datang dan memberikan maaf tanpa diyat satu real pun. Insya Allah dalam sebulan, lima orang itu akan pulang," ujarnya.

Contoh keberhasilan lainnya juga pernah dilakukan kepada warga negara Indonesia yang dieksekusi hukuman mati di Malaysia. Berkat pendekatan personal akhirnya berhasil dibebaskan dari hukuman mati.

"Contoh lainnya ada upaya di Malaysia, kita dinotifikasi enam hari sebelum eksekusi. Kemudian kami melakukan pendekatan. Tidak perlu saya jelaskan pendekatan tersebut, kemudian alhamdulillah dimaafkan," tutup Iqbal.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP