KIP minta KPI jelaskan soal komisioner diduga anggota parpol
Merdeka.com - Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Abdulhamid Dipopramono mengatakan Komite Penyiaran Indonesia (KPI) harus bisa menjelaskan sejauh mana laporan masyarakat ditindaklanjuti terkait adanya seorang komisioner KPI yang menjadi anggota partai dan ormas partai.
"Publik berhak tahu sejauh mana laporannya terkait dugaan pelanggaran salah satu komisioner KPI adalah anggota partai yang melanggar UU Penyiaran. Apakah masih dalam proses pemeriksaan apakah sudah dibentuk majelis etik yang akan memeriksa hal itu dan memberikan sanski jika tuduhan itu benar atau apakah minimal yang bersangkutan sudah dipanggil untuk dimintai keterangan," ujar Abdulhamid, Senin (2/5).
Menurutnya, tindaklanjut atas laporan tersebut penting bukan hanya untuk KPI tapi juga untuk yang bersangkutan.
"Itu akan menjadi klarifikasi baik untuk KPI sendiri ataupun untuk anggotanya yang dituduh itu Azimah Subagijo. Kalau hal ini tidak ditindaklanjuti menurut saya justru akan tidak baik untuk KPI sendiri, maupun untuk Azimah sendiri," tambahnya.
Dia meminta PKS maupun ormas MKGR mengklarifikasi soal kasus tersebut. "Azimah ini dikabarkan adalah kader PKS dan juga Wasekjen MKGR, harusnya mereka juga klarifikasi. Jangan sampai muncul kecurigaan bahwa partai ikut serta bermain dan mencari untung dari posisi Azimah di KPI," katanya.
Lingkar Mahasiswa Pemerhati Siaran (LMPS) bersama FMPPI dan KMP3 mendatangi KPI Pusat untuk menanyakan surat aduan yang mereka tembuskan terkait salah satu komisioner KPI Azimah Subagijo yang diduga melanggar UU penyiaran dan melakukan pelanggaran hukum atau etik. Namun, kedatangan mereka tidak diterima oleh salah satupun komisioner KPI karena para komisioner belum ada yang masuk kantor sampai pukul 12.00 WIB.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaPKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman
Tiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaTiga Parpol Pendukung Anies Kumpulkan Bukti dan Saksi Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Tiga parpol pendukung Anies menunggu langkah PDI Perjuangan sebagai inisiator hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaParpol Pemenang Sementara di Real Count KPU, PDIP Akui Masih Rendah dari Target Karena Hal Ini
Perolehan suara PDIP berdasarkan real count sementara sebesar 16,89 persen
Baca Selengkapnya