KIP desak pemerintah tetap umumkan nama-nama pembakar hutan
Merdeka.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mengumumkan para tersangka pelaku pembakar hutan yang menyebabkan bencana asap, baik perorangan maupun perusahaan. Hal itu pun disesalkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) RI Abdulhamid Dipopramono.
"Harusnya jika sudah diketahui dan terbukti pelakunya, segeralah diumumkan ke publik. Itu hak publik untuk mengetahui. Apalagi publik sudah banyak dirugikan akibat kebakaran hutan tersebut," kata Abdulhamid dalam rilisnya, Selasa (27/10).
Menurutnya, kebakaran hutan kali ini merupakan yang terparah sepanjang sejarah Indonesia, baik dilihat dari luasan maupun durasi terjadinya, dan sudah menimbulkan banyak korban. Korban sudah jatuh, baik nyawa dan kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya, musnahnya keanekaragaman hayati, perlambatan ekonomi, terganggunya proses belajar-mengajar dan interaksi sosial masyarakat.
Tak cuma itu, nama baik Indonesia di dunia internasional. Bahkan lawatan Presiden Jokowi ke Amerika Serikat pun harus dipercepat akibat asap yang terus mengepul.
Energi bangsa juga banyak tersedot untuk menangani penyebab dan dampak bencana kebakaran/asap. Padahal jika tidak ada kebakaran ini maka energi, waktu, dan biaya bisa untuk percepatan pembangunan dan hal-hal yang strategis lainnya.
Mestinya laju pertumbuhan ekonomi akan lebih baik jika energi, waktu, dan biaya bangsa tidak untuk mengurusi bencana yang diciptakannya sendiri.
Secara peraturan terkait keterbukaan informasi publik, memang ada pasal yang mengatakan bahwa suatu informasi publik tidak boleh disampaikan atau diberikan ke publik apabila dikhawatirkan jika diberikan akan mengganggu proses penegakan hukum. Seperti yang tercantum di dalam Pasal 17 huruf a Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Namun jika proses itu sudah selesai, informasi hasil penegakan hukum harus disampaikan ke publik.
"Dalam konteks penegakan hukum pembakaran hutan ini kan tidak rumit, pelakunya bisa segera diketahui dan ditetapkan, sehingga harus segera diumumkan," terangnya.
Apalagi dalam Pasal 19 UU KIP disebutkan bahwa penetapan pengecualian atau perahasiaan informasi harus melalui suatu uji konsekuensi sebelumnya. Tidak boleh asal-asalan menetapkan sebagai informasi rahasia. Uji konsekuensi adalah suatu proses pengujian tentang dampak buruk apabila informasi tersebut dibuka dengan dijelaskan secara naratif disertai dasar hukumnya.
Namun meskipun sudah dilakukan uji konsekuensi dan dinyatakan informasi tersebut tertutup atau rahasia, asas keterbukaan informasi menyatakan masih harus dilakukan uji kepentingan publik.
"Jika untuk kepentingan yang lebih luas informasi tersebut harus dibuka, maka informasi yang sudah ditetapkan sebagai rahasia tersebut bisa dibuka. Semuanya untuk kepentingan publik yang lebih luas," kata Abdulhamid.
Atas pernyataan Menteri LHK Siti Nurbaya ini publik justru menjadi bertanya, kenapa pemerintah tidak mau mengumumkan para pelaku pembakaran. Ada apa? Akibatnya akan mengurangi kepercayaan publik kepada pemerintah, khususnya Kementerian LHK dan aparat keamanan.
"Keterbukaan informasi akan menumbuhkan kepercayaan publik kepada pemerintah. Jika pemerintah tidak terbuka justru publik menjadi berpikir bahwa ada sesuatu
yang disembunyikan. Dan ini bisa menurunkan kepercayaan (trust) publik kepada pemerintah," imbuhnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 229,54 hektare hutan dan lahan di Jambi terbakar dalam delapan bulan terakhir. Kebakaran itu paling banyak dipicu ulah masyarakat.
Baca SelengkapnyaAirnya sangat jernih hingga membuat dasar sungai tampak jelas
Baca SelengkapnyaBerikut bukti bahwa Nusantara berisikan 'harta karun' menakjubkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Debat Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024 Minggu 21 Januari 2024
Baca SelengkapnyaAksi yang melibatkan beberapa unsur masyarakat itu merupakan langkah nyata untuk menuju Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaMenariknya, pusaka serta bangunan itu ditemukannya di dalam sebuah hutan. Sebelumnya pria ini mengaku bahwa mendapatkan isyarat lewat sebuah mimpi.
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBukit ini berada di atas ketinggian, dengan hamparan pohon pinus yang berjajar rapi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca Selengkapnya