Kini truk sampah Jakarta boleh langgar jam operasi di Bekasi
Merdeka.com - Untuk menghindari antrean panjang di jalur menuju TPST Bantargebang, Pemerintah Kota Bekasi memberikan toleransi kepada truk sampah Jakarta melintas lebih awal dari kesepakatan di dalam MoU.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, biasanya truk sampah dari Jakarta diperbolehkan melintas mulai pukul 21.00 WIB. Namun, kali ini mulai pukul 20.00 WIB sudah dipersilakan melintas.
"Kami memberikan toleransi, agar tak terjadi antrean panjang yang mengular di jalan utama," ujar Yayan di Bekasi, Jumat (6/11).
Menurut dia, sejak truk dilarang melintas siang hari di Jalan Alternatif Cibubur atau Trans-Yogi, antrean mengular hingga 8 kilometer. Truk-truk sampah memadati jalan Siliwangi.
"Dampaknya air licit banyak berjatuhan, sebab truk banyak berhenti karena antre," katanya.
Ia mengatakan, toleransi itu membantu mengurangi antrean panjang tersebut. Biasanya mencapai 8 kilometer, kini hanya sekitar 3 kilometer.
"Truk antre masuk karena harus ditimbang dulu. Nah, timbangan itu kan harus satu-satu, makanya butuh waktu lama," katanya.
Selain memberikan toleransi, kata Yayan, pihaknya juga menjamin keberlangsungan pembuangan sampah. Caranya, yaitu petugas gabungan diterjunkan untuk mengamankan.
"Kami bersama Polri dan Satpol PP mengamankan sepanjang jalur menuju TPST Bantargebang. Ini untuk antisipasi penghadangan oleh elemen masyarakat yang menolak truk sampah," katanya.
Diketahui, sesuai dengan MoU jalur untuk truk sampah melintas Kota Bekasi adalah keluar tol Bekasi Barat-Jalan Ahmad Yani-Jalan Siliwangi-TPST Bantargebang. Dalam klausul MoU truk boleh melintas mulai pukul 21.00-05.00 WIB.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya