Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

King Hu minta polisi penolak suap Rp 7 M kembalikan 5 sertifikat

King Hu minta polisi penolak suap Rp 7 M kembalikan 5 sertifikat Ilustrasi Korupsi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kubu Lim Tjing alias King Hu (68) mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang menetapkan eks penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri Kompol AS menjadi tersangka. AS yang disebut-sebut menolak duit suap Rp 7 miliar dalam penanganan perkara sengketa mafia tanah ini diduga memalsukan tanda tangan surat pembatalan Sertifikat Hak Milik (SHM) milik King Hu.

"Kami apresiasi Bareskrim Polri yang menetapkan AS tersangka. Ini adalah langkah luar biasa. Bareskrim mau menetapkan anggotanya jadi tersangka itu luar biasa," kata penasihat hukum King Hu, Iwa SK Syarief, di Bandung, Senin (19/5).

Dalam perjalanannya, menurut Iwa, Kompol AS telah melakukan rekayasa dengan mengubah SHM milik kliennya itu. Kompol AS, kata dia, meminta jaminan sertifikat untuk jaminan penangguhan penahanan King Hu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam sengketa tanah.

Namun justru penyelewengan dilakukan Kompol AS dengan mengubah SHM nomor 1107 milik King Hu. "Kami di sini minta kembalikan. Ada 5 sertifikat milik klien kami yang dimanfaatkan karena jaminan," ujarnya.

Menurut dia, langkah Mabes Polri dengan melakukan penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung karena adanya penggelapan. "Ini langkah responsif. Tidak ada penggeledahan, kalau enggak ada penggelapan. Enggak mungkin digeledah kalau SHM milik klien kami itu ada," jelasnya.

Bukan tidak mungkin menurut dia, bahwa King Hu memiliki keterlibatan juga dengan BPN sehingga upaya rekayasa bsa dilakukan. "Kami minta bongkar semuanya, sekarang Mabes Polri sudah membuka semuanya," paparnya.

Dia menegaskan, kliennya tersebut tidak pernah tersandung perkara yang ditangani Bareskrim Polri. "King Hu direkayasa dengan menggunakan LP orang lain yakni KH. Ini penindasan hak asasi manusia," tandasnya.

AS yang pernah menyidik King Hu pada 2008 lalu kini berstatus tersangka. Ia dijerat dengan pasal 12 huruf e dan atau pasal 10 huruf a UU nomor 13 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Kominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks
Kominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks

Isu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Berlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat
Berlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat

Dalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Sukseskan Pemilu 2024, Polres Rohul Pastikan Hak Pilih Tahanan Terpenuhi
Sukseskan Pemilu 2024, Polres Rohul Pastikan Hak Pilih Tahanan Terpenuhi

Tahanan belum memiliki KTP akan dilakukan perekaman yang bekerja sama dengan Dukcapil.

Baca Selengkapnya
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta

Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Terperosok ke Selokan saat Hujan Deras, Bocah di Jaksel Meninggal
Terperosok ke Selokan saat Hujan Deras, Bocah di Jaksel Meninggal

Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key menyebut kejadian malang itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB tadi sore.

Baca Selengkapnya