KIH dan KMP sudah damai, UU MD3 segera direvisi
Merdeka.com - Akhirnya Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) berdamai. Kesepakatan damai ini rencananya akan ditandatangani kedua belah pihak di DPR.
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan KMP telah memahami semua tuntutan KIH. KMP menerima tuntutan itu dan menyepakatinya.
"Untuk itu apa yang diajukan oleh KIH sudah kita setujui. Nah, tentunya semuanya itu sudah kami kaji dan kami akan menerima untuk bisa apa yang diminta oleh pihak-pihak Indonesia Hebat," kata Setya Novanto di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Senin (17/11).
Dia mengakui akan ada revisi UU MD3 buah dari kesepakatan itu. Hal itu juga diakibatkan adanya perubahan dalam susunan kabinet Presiden Joko Widodo.
"Ya tentunya ada dua hal mengenai masalah ini (UU MD3), pertama karena adanya perubahan nomenklatur dari pemerintah. Adanya perubahan nomenklatur dari pemerintah tentu kita menyesuaikan adanya perubahan UU MD3," terang dia.
Tak hanya faktor itu, perubahan UU MD3 juga diakibatkan permintaan 21 kursi pimpinan komisi dan AKD dari KIH. Hal itu secara otomatis membuat ada perubahan dalam tata tertib DPR.
"Permintaan daripada Indonesia Hebat, 21 masalah wakil pimpinan dan alat kelengkapan badan tentu kita setujui. Untuk itu maka kita harus mengubah UU MD3 Nomor 17 tahun 2014 yang sudah diuji oleh MK Pasal 98 Ayat 6, 7, 8 dan Pasal 74 juga tata tertib Nomor 1 tahun 2014, jadi itu harus kami ubah," ujarnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya