Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ki Gendeng ingin anggota DPR korup disantet

Ki Gendeng ingin anggota DPR korup disantet Ki Gendeng Pamungkas. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Paranormal Ki Gendeng Pamungkas tidak sependapat dengan DPR soal revisi KUHP pasal yang mengatur tindak pidana gaib atau santet. Selain kedengaran konyol, dia juga menilai revisi itu hanya upaya menghamburkan uang rakyat saja.

"Jadi saya tidak setuju RUU Santet jadi undang-undang. Karena saya pikir republik jadi lucu nanti, semakin aneh, semakin gendeng beneran dari saya," kata Ki Gendeng saat diskusi 'Pasal Santet dalam Naskah Revisi UU KUHP' di Fraksi Partai Gerindra di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4).

Menurut Ki Gendeng, santet merupakan salah satu budaya lokal negeri ini. Karenanya, sudah sepatutnya dilestarikan, bukan untuk dimusnahkan.

"Karena di Indonesia banyak sekali tempat-tempat santet. Saya bisa anterin. Bahkan ada tujuh negara di tempat saya, meneliti santet," terangnya.

Ki Gendeng mengusulkan, dari pada mengurusi RUU soal santet, lebih baik DPR mengumpulkan paranormal yang ada di Tanah Air untuk menyantet semua wakil rakyat yang korupsi.

"Biar ketahuan siapa yang korupsi. Nggak perlu lapor ke KPK lagi. Di gedung yang penuh tuyul ini, dikumpulin lah paranormal. Negara ini juga pakai dukun santet untuk kerja-kerja senyap," lanjutnya.

Sementara itu, Ki Gendeng mencibir kelakukan paranormal santet yang suka memasang iklan di media. Menurutnya, perbuatan paranormal itu hanya tipuan.

"Kalau ada orang yang ngaku bisa A B C D, pecundang lah itu, sontoloyo," kata Ki Gendeng. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP