Khusus hari Lebaran, jam besuk tahanan KPK diperpanjang menjadi 3 jam
Merdeka.com - Selama libur Lebaran, jam besuk tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diperpanjang. Jika hari biasa keluarga hanya diberi waktu besuk 2 jam, maka di Hari Raya Idul Fitri nanti waktu kunjungan menjadi 3 jam.
"1 Syawal jadwal kunjungan keluarga mulai 08.30-11.30 WIB, sedangkan 2 Syawal mulai pukul 10.00-13.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2018).
Menurut dia, waktu kunjungan tersebut berdasarkan peraturan pemerintah. Sedangkan untuk jadwal besuk Senin dan Kamis tetap diberlakukan seperti biasa.
"Jadwal seperti biasa, Senin dan Kamis tetap dibuka mulai pukul 10.00-12.00 WIB," ujar Febri.
Diketahui selain di Rutan Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, tahanan KPK juga tersebar di beberapa rumah tahanan lain.
Para tersangka itu ada yang ditahan di Rutan Guntur, Polres Jakarta Pusat maupun Polres Jakarta Timur. Status mereka adalah titipan dan tetap tahanan KPK.
Adapun tersangka yang masih ditahan di rutan KPK antara lain Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola serta tersangka kasus megakorupsi e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
Selain itu, ada pula sejumlah kepala daerah lainnya yaitu, Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, Bupati Buton Selatan nonaktif Agus Feisal Hidayat, Wali Kota Mojokerto nonaktif Mas'ud Yunus, dan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaKPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024
Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaJadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Simak Tanggal dan Harinya
Berikut informasi mengenai jadwal cuti bersama Lebaran 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaPemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaJumlah Penumpang KRL Jabodetabek Diprediksi Tembus 16,4 Juta pada Musim Lebaran 2024
Penumpang Commuter Line Bandara Soekarno-Hatta (Basoetta) juga diperkirakan mencapai 131.000 pada periode Lebaran Idul Fitri 2024.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaMengulik Lebaran Ketupat, Tradisi Penting dalam Budaya Masyarakat Muslim Jawa
Lebaran Ketupat dilaksanakan satu minggu setelah perayaan Idul Fitri, tepatnya pada 8 Syawal.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca Selengkapnya