Ketum PSSI tersangka korupsi, ini kata ketua Komisi X DPR
Merdeka.com - Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jawa Timur. Dia diduga terlibat korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya mengatakan, pihaknya menghargai proses hukum terhadap Ketua Umum PSSI tersebut. La Nyalla bisa saja tetap memimpin PSSI asalkan hal itu sesuai dengan aturan internal PSSI dan statuta FIFA sebagai organisasi tertinggi sepak bola.
"Kami tak mau masuk terlalu jauh masuk ke soal hukum. Tapi kami ingatkan, apa pun itu, tergantung kesepakatan internal PSSI dan harus menegakkan statuta FIFA. Artinya harus sesuai aturan berlaku, sesuai AD/ART PSSI yang berinduk ke organisasi internasional yaitu FIFA," kata Riefky di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/3).
Riefky menambahkan, pihaknya mendengar bila La Nyalla akan mengajukan praperadilan terhadap status tersangka yang di alamatkan kepadanya. Oleh karenanya, hal itu juga harus dihormati dalam konteks sistem hukum Indonesia dan prinsip praduga tak bersalah.
Lebih jauh, Politikus Demokrat ini enggan menilai etis atau tidaknya La Nyalla tetap mempertahankan posisinya sebagai ketua umum PSSI terkait statusnya. Sebab masih ada proses praperadilan yang hendak diajukan La Nyalla. "Kita tunggu saja kepastian hukumnya," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya