Ketum PP Muhammadiyah sarankan kasus Amien Rais diselesaikan secara politik
Merdeka.com - Tokoh senior Muhammadiyah, Amien Rais dilaporkan ke polisi oleh Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi. Amien Rais dipolisikan karena ucapannya tentang partai Allah dan partai setan.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta agar persoalan itu tak perlu masuk ke ranah hukum. Persoalan itu, kata Haedar sebaiknya diselesaikan secara politik.
"Sebaiknya jangan bawa sedikit-sedikit ranah politik dan sengketa politik ke ranah hukum. Jangan apa-apa hukum. Apa-apa hukum. Karena nanti bisa dibayangkan nanti setiap warga negara yang bersengketa soal politik masuk ke ranah hukum. Itu polisi, jaksa, pengadilan, bebannya banyak," ujar Haedar di rumahnya yang berada di Peleman, Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Selasa (17/4).
Haedar menyampaikan ada dua hal yang harus dijaga di Indonesia. Pertama adalah dinamika politik yang demokratis dan sehat. Sedangkan yang kedua adalah koridot hukum yang harus dipatuhi dalam kompetisi politik.
Haedar menjabarkan perbedaan sikap politik dan kritik merupakan bagian dari demokrasi. Haedar juga menyebut bahwa mempolisikan seseorang itu harus berdasarkan kepentingan hukum bukan kepentingan politik.
"Tergantung dari kedewasaan semua pihak. Kalau memang bisa diselesaikan dalam konteks politik lebih baik," tutup Haedar.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya