Ketum PP Muhammadiyah ingin kasus Ahok segera tuntas
Merdeka.com - Kasus dugaan penistaan agama yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sedang dalam proses hukum. Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan bahwa kasus ini harus segera menemui kesimpulan, dan jangan dibiarkan berlarut-larut agar tidak mengganggu ketertiban sosial.
"Pernyataan itu sebenarnya harus sudah sampai ke kesimpulan karena alasan politik atau ketertiban sosial, biarkan hukum punya logikanya sendiri," katanya di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (11/11).
Haedar mengungkapkan bahwa Muhammadiyah mempersilakan, dan tidak menghalangi warganya yang mau turun ke jalan untuk menyampaikan pendapat.
"Walaupun ini merupakan fenomena baru bagi Muhammadiyah membiarkan aksi turun ke jalan di saat-saat yang krusial, tapi kami mengizinkan aksi turun ke jalan yaitu demo yang merupakan bagian dari pranata demokrasi modern," tuturnya.
Selain lewat demontrasi, Haedar juga menjelaskan bahwa aspirasi menyampaikan pendapat bisa dilakukan dengan cara Islami. "Lewat lobi memberikan pendapat tertulis kalau bahasa agamanya silaturahim. Sebenarnya Muhammadiyah sudah melakukan cara-cara ini, baik langsung maupun tidak langsung tidak melalui demo. Tidak terlibat langsung demo hanya membiarkan warganya untuk berdemo asal jangan membawa atribut. Sering banyak hal tidak terprediksi kalau bawa atribut, kalau ada kerusuhan bisa terinjak-injak atribut atau benderanya," jelasnya.
Menurut Haedar, demo ini cakupannya luas milik semua Muslim tanpa ada bendera. Jadi tidak perlu bawa atribut organisasi, cukup atas nama Islam saja.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya