Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua PN Medan, 2 panitera & pengusaha Tamin Sukardi jalani pemeriksaan di KPK

Ketua PN Medan, 2 panitera & pengusaha Tamin Sukardi jalani pemeriksaan di KPK Ketua PN Medan Cs dibawa KPK ke Jakarta. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Marsudin Nainggolan ke gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain Marsudin, tim Satgas KPK juga membawa dua panitera dan seorang dari pihak swasta yang berstatus terdakwa ke Jakarta.

"4 orang yang diamankan di Medan dalam perjalanan ke Jakarta. Kemungkinan akan mendarat sekitar pukul 22.00 WIB malam ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (28/8/2018).

Keempat orang tersebut awalnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan di Medan, Sumatera Utara. Awalnya tim mengamankan delapan orang pada 28 Agustus 2018 pagi.

Penangkapan terhadap mereka diduga berkaitan dengan tindak pidana suap terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor pada PN medan.

Tim penindakan juga mengamankan uang dalam bentuk Dollar Singapura dalam operasi senyap kali ini. Kini tim memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP