Ketua PBNU soal kasus e-KTP: Itu bukan korupsi lagi tapi garong
Merdeka.com - Kasus korupsi mega proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang menyeret sejumlah nama tokoh politik di Indonesia mendapat tanggapan dari Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj. Menurut Said Aqil kasus korupsi e-KTP merupakan hal yang memalukan dan mengecewakan.
"Uang yang dikorupsi merupakan uang rakyat. (Korupsi e-KTP) sangat memalukan dan mengecewakan," kata Said Aqil saat menghadiri launching Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, Jumat (10/3).
Said Aqil menjelaskan bahwa uang yang dikorupsi seharusnya digunakan untuk membangun manajemen kewarganegaraan yang lebih canggih dan modern. Ternyata, lanjut Said Aqil, uangnya justru dijadikan bancakan.
"Anggarannya dimarkup. Uangnya justru dibagi-bagi dan jadi bancakan," tutur Said Aqil.
Said Aqil menambahkan bahwa konon uang yang dikorupsi dari dana e-KTP mencapai 49 persen dari nilai proyek. Jumlah yang dikorupsi, sambung Said Aqil, sudah sangat keterlaluan.
"Korupsi itu sudah keterlaluan. (Nilainya) triliunan itu. Itu bukan korupsi lagi tapi maling. Garong," tegas Said Aqil.
Said Aqil memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menegakkan hukum dan mengusut tuntas kasus korupsi e-KTP. KPK, lanjut Said Aqil, harus memberantas korupsi.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya