Ketua Pansel KPK didesak mundur dari staf ahli Rini Soemarno
Merdeka.com - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Destry Damayanti, merupakan Staf Ahli Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno. Hal ini pun menjadi polemik mengingat setiap anggota Pansel harus independen.
Anggota DPR RI, Meutya Hafid mengusulkan agar anggota Pansel mau menanggalkan jabatannya. Sebab, menurut dia, hal itu bisa menghilangkan kecurigaan publik.
"Untuk melepas kecurigaan kedekatan Pansel dengan pihak tertentu lebih baik Pansel nonaktif dari sekarang," kata Meutya dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (23/5).
Menghindari kecurigaan publik, lanjut Meutya, anggota Pansel tidak perlu keluar dari jabatan untuk seterusnya melainkan sampai terpilihnya calon pimpinan KPK jilis IV. Pasalnya, saat ini Pansel yang terdiri dari kaum perempuan sedang menjadi sorotan.
"Sembilan srikandi ini dapat sorotan besar, publik akan awasi betul apabila ada kecurigaan kedekatan dengan nama tertentu," ungkapnya.
Untuk itu, Meutya mengimbau mulai sekarang Pansel sudah mencari bakal calon pimpinan lembaga antirasuah itu. Menurutnya, tidak baik jika Pansel hanya menerima nama-nama calon yang diusung oleh pihak-pihak tertentu.
"Mereka justru harus mencari bukan menerima. Melihat nama-nama baik untuk didekati dan diminta untuk mendaftar. Sehingga calon lebih baik," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya