Ketua Pansel gerah banyak capim KPK yang bandel soal LHKPN
Merdeka.com - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Destry Damayanti mengeluhkan banyaknya masalah terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) calon pimpinan KPK. Salah satunya, banyak ditemukan jumlah kekayaan yang berbeda.
Destry menyimpulkan, hal itu terjadi karena LHKPN yang diserahkan dibuat beberapa tahun sebelumnya.
"Karena memang jujur orang kita (masyarakat Indonesia) belum disiplin juga nih LHKPN," kata Destry usai mengisi sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).
Apalagi, lanjut dia, kalangan swasta dan bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak diwajibkan untuk menyerahkan LHKPN. Selain itu, ada yang bekerja di pemerintahan namun memiliki LHKPN yang sudah usang.
"Ada capim dari pemerintahan tapi LKHPN terakhir lima tahun lalu, atau mungkin lebih dari itu. Saya rasa karena di Indonesia kalau enggak ada law enforcement, kalau cuma opsional orang jadi suka-suka," ujarnya.
Walaupun begitu, sejak awal tim pansel dibentuk, pihaknya sudah menegaskan kepada para calon pimpinan untuk segera melaporkan dan memperbaharui LHKPN miliknya apabila sudah terpilih menjadi pimpinan lembaga antirasuah.
"Ada surat pernyataan diawal bahwa saat terpilih harus laporkan LHKPN," tukasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya