Ketua Pansel: Ada warga yang kritik 48 Capim KPK lolos tahap III
Merdeka.com - Ketua Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Destry Damayanti mengatakan, menerima banyak laporan masyarakat seputar 48 calon pimpinan KPK yang lolos hingga tahapan III. Jumlah laporan masyarakat itu ribuan.
"Jumlah laporannya ribuan, yang diisi dari 14 Juli sampai sekarang," kata Destry di Pusdiklat Kementerian Kesehatan, Selasa (28/7).
Dia menjelaskan, laporan masyarakat sebagian besar berisi tanggapan positif tentang rekam jejak Capim KPK. Menurut dia, laporan positif banyak diterima dari rekanan atau orang terdekat mereka.
"Ada teman SMP-nya yang mengatakan mereka baik. Ada pula mahasiswa yang memuji dosennya masuk daftar bursa calon pimpinan KPK," terangnya.
Meskipun begitu, kata dia, Pansel KPK juga menerima laporan berisi tanggapan negatif dari masyarakat tentang jejak rekam Capim KPK.
"Ada yang bilang, di antaranya sosok yang emosional sehingga tidak bisa bekerja sama dengan pihak lain. Ada juga menilai, beberapa sosok menjalankan tugasnya banyak berpihak kepada koruptor," tambahnya.
Namun, laporan itu sulit dibuktikan atau diverifikasi lantaran pelapor tidak menyertakan data dan sulit untuk dihubungi. Menurut Destry, pihaknya sempat menghubungi beberapa pelapor melalui telepon, tetapi tak diangkat.
Untuk laporan masyarakat dimuat di website Kementerian Sekretariat Negara atau di situs www.setneg.go.id. Situs tersebut menyediakan laman khusus bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan atas nama-nama Capim KPK tersebut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaSementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaPPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaDoa ini termasuk langkah kepolisian mengawal dan mengamankan Pemilu
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaSebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca Selengkapnya