Ketua MPR soal prostitusi anak buat gay: Itu biadab!
Merdeka.com - Ketua MPR, Zulkifli Hasan, geram dengan ulah AR (41), yang menjual ratusan anak-anak di bawah umur ke kaum gay. Zulkifli menilai praktik prostitusi yang dilakukan AR sebagai pelanggaran kemanusiaan. Sehingga, dia berharap polisi memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
"Itu biadab. Melanggar kemanusiaan. Kita harus minta diusut tuntas dan dihukum seberat-beratnya, keterlaluan. Saya kira itu pelanggaran," kata Zulkifli di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9).
Sebelumnya, Tim Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menggerebek sebuah hotel di Jalan Raya Puncak KM 75, Cipayung, Bogor, Selasa (30/8/2016) sore. Dalam penggerebekan itu ditangkap AR, muncikari yang menyewakan anak-anak sebagai budak seks kaum gay.
Korban sendiri hanya diberikan upah Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Padahal, AR mematok tarif ke pelanggannya sebesar Rp 1,2 juta.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya menjelaskan, AR tak hanya memiliki tujuh anak untuk disediakan kepada para pelanggannya.
"AR tidak memiliki 7 tapi 99 anak-anak. Ini akan kita tangani secara berkelanjutan," kata Agung dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.
Atas perbuatannya, AR bisa dijerat dengan pasal berlapis. Pertama, Undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008 dijerat pada AR lantaran anak asuhannya tersebut ditawarkan di media sosial Facebook, selanjutnya UU nomor 44 tentang pornografi dan UU nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya