Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua MPR setuju usulan PDIP kocok ulang pimpinan DPR

Ketua MPR setuju usulan PDIP kocok ulang pimpinan DPR Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. ©2016 merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan, mengaku setuju dengan usulan PDIP untuk merevisi UU MD3. Dia menilai sebagai partai pemenang pemilu, PDIP layak mendapat jatah pimpinan DPR.

"Saya bilang MD3 kalau mau diubah saya setuju. PDIP kan pemenang pemilu. Wajar kalau ada di pimpinan‎ saya setuju," kata Zulkifli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12).

Ketua Umum PAN ini juga mendukung komposisi pimpinan DPR dikocok ulang. Dia menyarankan agar jumlah pimpinan DPR ditambah dengan masuknya PDIP.

"Nambah, bukan kocok ulang. Baru dikocok kemarin. Artinya MD3-nya harus berubah. Dan kita dukung itu," jelasnya.

Sebelumnya, Partai Indonesia Demokrasi Perjuangan mendukung langkah Partai Golkar untuk mengembalikan jabatan Ketua DPR kepada Setya Novanto. Sikap partai itu disampaikan oleh anggota Fraksi PDIP Arya Bima dalam sidang paripurna dengan agenda penetapan dan pelantikan Setya sebagai Ketua DPR.

Selain menyatakan dukungan, Arya sempat meminta agar DPR merevisi UU MD3. Wacana revisi UU MD3 berkaitan dengan keinginan PDIP untuk mendapatkan satu jatah kursi di susunan pimpinan DPR.

"Dalam kesempatan ini sedikit menyampaikan keinginan kami dari PDIP yang sejak awal pemilihan pimpinan DPR menginginkan bagaimana mekanisme pimpinan dewan ini tetap dihargai kedaulatan partai dan juga menghargai aspirasi rakyat yang dititipkan kepada kami," kata Arya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11).

Arya menyebut komposisi pimpinan DPR saat ini belum ideal. Sebabnya, karena PDIP sebagai partai pemenang pemilu tidak masuk dalam komposisi pimpinan. Padahal, partai dengan suara terbanyak di Pemilu 2014, otomatis mencerminkan kepentingan publik dalam jumlah besar

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP