Ketua MPR nilai wajar Komisi III mencecar pertanyaan ke KPK
Merdeka.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menilai wajar seluruh pertanyaan yang disampaikan oleh anggota Komisi III kepada pimpinan KPK dalam rapat kerja Senin (11/9) malam. Sebab pertanyaan yang diajukan sebagai bentuk pengawasan.
Namun, Zulkifli menegaskan, tidak ingin jika DPR melucuti atau membekukan lembaga anti rasuah itu.
"Yang kita tidak setuju kalau ada agenda untuk membekukan KPK, kalau ada untuk menggerogoti kewenangannya penyidik, kemudian penuntutan, pencegahan tentu kita tolak," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9).
Dalam raker malam tadi, sejumlah anggota Pansus angket KPK ditugaskan ke Komisi III untuk menanyakan beberapa temuan mereka terkait penyimpangan kinerja KPK.
Sebut saja, Arteria Dahlan, John Kennedy Aziz dan Muhammad Misbakhun. Zulkifli melihat bawah kendali operasi (BKO) anggota dari Pansus ke Komisi III diperbolehkan.
"Oh ya kan enggak apa-apa, boleh kan. Jadi ginilah kalau sidang itu kan biasa, demokrasi itu kan keras, protes kan biasa. Memang begitu, kadang-kadang ada yang naik meja kan tidak apa-apa tapi yang jelas yang tidak boleh ada keinginan untuk bekukan KPK," tegasnya.
Kendati demikian, Ketua MPR ini mengingatkan agar Pansus tidak 'menyerang' KPK karena lembaga anti rasuah itu tengah menangani kasus besar seperti e-KTP. Jika hal itu terjadi, maka Pansus dan DPR akan kehilangan simpati dari masyarakat.
"Ya memang saya kira jangan sampai ada kesan KPK ini diserang bertubi-tubi ya karena menangani kasus-kasus besar itu jangan sampai di publik," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaKetua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnya