Ketua MPR minta polisi aktif tak 'nyambi' jabat pembina ormas
Merdeka.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan, meminta aparat penegak hukum tidak menjadi pembina organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu. Apalagi jika peraturan yang ada memang melarangnya.
Pernyataan tersebut dikemukakan Zulkifli saat menjawab pertanyaan wartawan terkait jabatan Kapolda Jawa Barat yang menjadi pembina LSM GMBI.
"Saya dapat informasi, menurut undang-undang kan tidak boleh, tapi saya belum baca. Kalau undang-undang tidak memperbolehkan ya tidak boleh. Aparat penegak hukum kan seharusnya mematuhi itu. Undang-undang Kepolisian mengatakan, katanya aparat kepolisian tidak boleh membina ormas, ya harus dipatuhi," ujar Zulkifli disela menjadi pembicara di cara Kuliah Umum 'Penguatan Rasa Kebangsaan' di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Selasa (17/1).
Zulkifli mengkhawatirkan, jika nanti semua organisasi minta polisi menjadi pembina akan merepotkan. Bahkan dimungkinkan akan melalaikan tugas pokok sebagai penegak hukum. Oleh karena itulah, polisi harus memberikan contoh untuk taat kepada hukum.
"Kalau jadi pembina, semua minta jadi pembina gimana?" katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya