Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua MPR: Jangan terlalu reaktif menyikapi soal palu arit

Ketua MPR: Jangan terlalu reaktif menyikapi soal palu arit Zulkifli Hasan terpilih jadi Ketua MPR. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan jangan terlalu reaktif dalam menyikapi berita adanya anak muda yang berani menggunakan kaos bergambar palu arit yang identik dengan logo Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Jangan terlalu reaktif menyikapi soal palu arit. Mungkin saja mereka anak muda yang memakai itu hanya untuk gaya-gayaan saja," kata Zulkifli Hasan seperti dilansir Antara, Selasa (10/5).

Menurut dia, selama ini banyak anak muda yang menggambar sesuatu tetapi sebenarnya tidak mengerti makna yang sebenarnya karena hal tersebut dilakukan hanya untuk gaya.

Ia mengemukakan, bila hanya gaya-gayaan maka sang pelaku dapat dipanggil dan diberikan penyuluhan dan pemahaman.

Namun jika memang berniat melakukan penyebaran paham komunis dengan sengaja, lanjutnya, maka hal itu bertentangan dengan keluhuran nilai Pancasila sehingga diharapkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ketua MPR RI, terkait dengan pro-kontra yang muncul akibat fenomena tersebut, diharapkan dapat meresponnya dengan tenang serta tidak terlalu reaktif dalam menyikapinya.

Sementara dikesempatan terpisah, pihak Polda Metro Jaya meminta masyarakat tidak terprovokasi dan mewaspadai penyebaran informasi Partai Komunis Indonesia (PKI) maupun pakaian berlambang palu arit.

"Masyarakat harus cerdas agar tidak terprovokasi penyebaran PKI karena pemerintah tegas melarang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta.

Kombes Awi menyebutkan aparat Polda Metro Jaya mengawasi dan memantau informasi tentang partai terlarang itu namun sejauh ini situasi masih aman/kondusif, serta tidak ada pergerakan upaya makar.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP