Ketua MPR imbau tak ada pengerahan massa di sidang vonis Ahok
Merdeka.com - Sidang vonis kasus penistaan agama dengan terdakwa, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjalani disidang pada Selasa 9 Mei mendatang. Ketua MPR Zulkifli Hasan mengimbau tak ada lagi pengerahan massa saat sidang vonis Ahok.
"Jangan lagi kita mengerahkan massa menurut saya. Sudah banyak sekali energi yang kita yang habis," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/5).
Zulkifli berharap demonstrasi 5 Mei yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI adalah aksi terakhir. Menurutnya, jika masyarakat tidak puas dengan vonis Ahok maka bisa mengajukan banding ke pengadilan.
"Demo kemarin yang terakhir, nanti kalau enggak puaskan bisa banding," tegasnya.
Oleh karena itu, Ketua Umum PAN ini menyarankan masyarakat mengikuti proses hukum kasus penistaan agama kepada pengadilan.
"Mari kita ikuti hukum yang berlaku, serahkan kepada pengadilan. Kan ini sidang mau diputus, apapun kalau enggak ini bisa kita mengajukan macam-macam. Tapi ikut hukum," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya