Ketua MA wacanakan penghapusan Ketua Muda Pidsus
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengaku belum menentukan siapa pengganti Djoko Sarwoko yang akan menduduki kursi Ketua Muda Pidana Khusus (Tuada Pidsus). Bahkan, menurut dia, pimpinan MA berencana akan menghapuskan jabatan Tuada Pidsus dalam rapat pimpinan (rapim).
"Kami akan rapat organisasi dulu, kami akan menilai masih dibutuhkan atau tidak keberadaan Tuada Pidsus. Kami mau mengubah organisasi," ujar Hatta saat ditemui di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (21/2).
Hatta mengatakan, alasan dihapuskannya Tuada Pidsus dalam struktur organisasi MA disebabkan kewenangannya dinilai dapat dijalankan oleh Tuada Pidana. "Hal itu juga tidak mempengaruhi mekanisme di MA," kata dia.
Selanjutnya, kata Hatta, kedudukan Tuada Pidsus dalam struktur kepemimpinan MA memungkinkan digabung. Namun demikian, hal itu akan ditentukan setelah melihat kondisi organisasi MA secara menyeluruh.
"Kami akan melihat nanti pada organisasi yang baru," pungkas Hatta.
Sebelumnya, posisi Tuada Pidsus MA terpaksa kosong lantaran ditinggalkan oleh mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko karena pensiun pada 21 Desember 2013. Hingga saat ini, posisi tersebut masih kosong.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaKesaksian Ketua KPU RI Riuhnya Pencoblosan di Malaysia
Memang pada awal pembukaan masyarakat datang membludak.
Baca SelengkapnyaKPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024
Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua MK Batasi Kuasa Hukum dan Saksi di Ruang Sidang PHPU Pilpres 2024
Hal ini berlaku untuk pihak pemohon, pihak terkait, KPU selaku termohon, maupun Bawaslu selaku pemberi keterangan
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaFungsi Pemilu, Pahami Tujuan, Asas, dan Prinsip-prinsipnya
Fungsi pemilu adalah sebagai mekanisme bagi rakyat untuk menentukan siapa yang akan memerintah dan mengambil keputusan penting dalam negara.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaPPS Pemilu adalah Panitia Pemungutan Suara, Ketahui Tugas dan Masa Kerjanya
PPS membantu kelancaran penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Baca Selengkapnya