Ketua MA tak habis pikir masih ada hakim terbelit kasus korupsi
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali menyesalkan sikap para hakim yang nekad melibatkan diri dalam pusaran tindak pidana korupsi. Padahal, setiap hakim selalu diperingatkan agar tidak pernah bersentuhan dengan hukum.
Hal itu disampaikan Hatta usai menghadiri buka puasa bersama di Gedung KPK sekaligus menanggapi sejumlah hakim yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh satgas KPK di Medan.
"Kok masih ada hakim-hakim yang berbuat sepert itu? padahal Mahkamah Agung sudah mengingatkan untuk para hakim untuk tidak berbuat macam-macam," tegas Hatta.
Hatta juga mengecam hakim PTUN yang diciduk KPK. Menurut dia, hakim yang ikut terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi telah melanggar sumpah jabatan.
"Kami mengecam masih ada hakim yang melakukan perbuatan yang melanggar sumpah jabatan," jelas Hatta.
Hatta mengatakan akan menindak tegas para hakim yang ikut diciduk lembaga antirasuah. Bahkan, sanksi pemecatan akan diberikan kepada pihak-pihak terkait.
"Karena sudah ranah hukum, silakan dilanjutkan," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Tim satuan petugas (Satgas) menangkap 3 hakim, 1 panitera dan 1 orang pengacara.
"Penyidik KPK melakukan OTT lokasi di kantor PTUN Medan dari lokasi KPK bawa lima orang 3 orang hakim 1 panitera dan 1 orang pengacara yang diduga melakukan transaksi yang diduga memberikan uang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/7).
Selain mengamankan kelima pihak yang diduga sedang melakukan transaksi tindak pidana korupsi, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Sampai saat ini, kelima orang itu tengah menjalani pemeriksaan di Polres Medan.
"Dari lokasi penyidik KPK membawa sekitar ribuan uang dolar Amerika dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap 5 orang tersebut di Polres Medan," jelasnya.
Priharsa menambahkan, usai menjalani pemeriksaan nantinya kelima orang itu akan diterbangkan ke Jakarta. "Diperkirakan nanti malam atau besok pagi dibawa ke Jakarta," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca Selengkapnya