Ketua KPU Pastikan Pasien Covid-19 Tetap Punya Hak Pilih di Pilkada
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilih Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan pihaknya akan tetap melayani para pemilih yang terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19. Menurut dia, nantinya para petugas akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit ataupun Dinas Kesehatan untuk yang sedang menjalankan isolasi di rumah.
"Jadi kalau soal teknis pelaksanaannya harus koordinasi dengan mereka, itu kalau di RS. Bagaimana dengan di rumah kami mendatangi di rumah," kata Arief di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan, Rabu (9/12).
Untuk para pasien yang di rawat, kata Arief, KPU akan berkoordinasi secara teknis pelaksanaan mencoblos, yakni akan dilakukan di kamar atau tempat terpusat yang telah disediakan oleh RS. Menurut dia, memberikan suara saat pemilihan merupakan hak pemilih.
"Kalau orang enggak mau menggunakan hak pilih enggak papa tapi KPU harus melayani. Karena itu hak konstitusional setiap warga negara yang mempunyai hak sebagai pemilih maka kita akan tetap melayani," ucapnya.
Proses pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Indonesia dimulai hari ini, Rabu (9/12). Pencoblosan dimulai pukul 07.00 WIB waktu masing-masing daerah.
Sebanyak 270 daerah melaksanakan pemilihan kepala daerah secara serempak. Sementara itu, Pantauan virtual di YouTube KPU RI, para ketua dan komisioner KPU melakukan kunjungan ke sejumlah TPS di Kota Tangerang Selatan.
Mereka juga menginformasikan situasi yang ada terkait pelaksanaan pencoblosan di TPS. Komisioner KPU, Viryan Aziz menyatakan para pemilih di TPS 05 memiliki pemahaman terkiat pelaksanaan pemilihan berdasarkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya