Ketua KPU Jawa Timur dipanggil KPK
Merdeka.com - Ketua KPU Jawa Timur (Jatim), Andry Dewanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Andry akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar (AM).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK , Priharsa Nugraha membenarkan hal tersebut.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka AM," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (6/1).
Sementara itu, Andry enggan berspekulasi mengenai adanya indikasi suap di Pilkada Jawa Timur.
"Saya tidak tahu, saya secara pribadi tidak tahu," kata Andry di Gedung KPK .
Sebelumnya, KPK juga sempat memanggil Andry beberapa waktu lalu. Namun dirinya tidak hadir dalam pemanggilan tersebut. Lantaran, dia beralasan tengah mengikuti tes KPU Provinsi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya