Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPU & Bawaslu DKI jalani sidang dugaan pelanggaran etik di DPR

Ketua KPU & Bawaslu DKI jalani sidang dugaan pelanggaran etik di DPR Ketua KPU DKI Soemarno. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno dan Dahlia Umar serta ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti menjalani sidang kode etik penyelenggaraan pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka dilaporkan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu ke DKPP Bawaslu DKI.

"Ada beberapa yang dipersoalkan pertama adalah pertemuan saya dengan Pak Anies di TPS 29 pada saat berlangsung pemungutan suara ulang. Kemudian kedua yang dipersoalkan waktu saya menghadiri undangan rapat kerja sebagai narasumber tim Pak Ahok-Djarot," kata Sumarno di Kompleks DPR Jakarta, Kamis (30/3).

Menurut Sumarno, gugatan ketiga adalah banyak warga Jakarta yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada putaran pertama. Gugatan yang keempat adalah Sumarno pernah menggunakan foto profil aksi 212.

"Kemudian yang ketiga terkait waktu pemungutan suara ada pemilih yang tidak terfasilitasi hak pilihnya yang keempat sempat menggunakan foto profil 212," ujarnya.

Terkait gugatan yang diterimanya beserta Mimah Susanti dan Dahlia Umar, Sumarno menyerahkan semuanya kepada DKPP. Dia berharap DKPP bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya.

"Kita serahkan ke DKPP saya akan jelaskan sesungguhnua yang di lapangan dan kita serahkan ke DKPP. Saya kira DKPP adil dan akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, ACTA melaporkan Ketua KPU DKI Sumarno, anggota KPU DKI Dahlia Umar, dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu ke DKPP Bawaslu DKI. ACTA melaporkan pertemuan tertutup antara Sumarno, Mimah, dan Dahlia Umar dengan timses cagub-cawagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)- Djarot Saiful Hidayat, Kamis (9/3) kemarin.

"Kami dari ACTA melapor ke DKPP dengan isi laporan melaporkan kejadian Ketua KPUD DKI, Komisioner KPU DKI, dan Bawaslu DKI dengan timses Ahok di Hotel Novotel tanggal 9 Maret 2017 kemarin," kata Ketua ACTA Krist Ibnu di gedung DKPP Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (10/3).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP