Ketua KPK sudah tanda tangan sprindik calon kepala daerah diduga korupsi
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku telah menandatangani surat perintah penyelidikan (Sprindik) satu nama calon kepala daerah yang akan ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. KPK akan mengumumkan status tersangka setelah proses penyelidikan.
"Yang satu (sprindik nya) tadi malam sudah saya tanda tangani," kata Agus saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3).
Agus tak membeberkan siapa calon kepala daerah yang diduga tersandung kasus korupsi. "Ya nanti kita akan umumkan," singkatnya.
Sebelumnya Agus mengungkapkan, pekan ini KPK akan mengumumkan calon kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi. Namun, Agus meminta para pihak bersabar, sebab baru satu calon yang telah di tandatangani sprindiknya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto langsung meminta KPK menunda pengumuman tersebut. Wiranto yakin dampak dari penetapan calon kepala daerah sebagai tersangka berpotensi menjalar ke ranah politik.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai ada baiknya hal itu perlu disepakati terlebih dahulu pemerintah dan KPK. Setelah duduk bersama, dapat diputuskan apakah memang perlu diumumkan atau tidak. Sebab, kata JK, hal tersebut untuk menjaga stabilitas. Namun jika OTT, biasanya akan membuat seseorang yang tertangkap langsung ditetapkan sebagai tersangka.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya