Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPK: Selingkuh sama dengan menerima suap

Ketua KPK: Selingkuh sama dengan menerima suap Ketua KPK Abraham Samad. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan aturan tegas bagi pegawainya yang melakukan pelanggaran. Bahkan lembaga antikorupsi itu baru saja memecat seorang pegawai karena selingkuh.

"Perselingkuhan itu pelanggaran kode etik, pelanggaran berat di KPK, sama dengan menerima suap," ujar Ketua KPK Abraham Samad kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (19/9).

KPK baru saja memecat seorang penyidik dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang ketauan selingkuh. Namun belum diketahui identitas dan dengan siapa penyidik itu selingkuh.

"Kalau perselingkuhan menyangkut rumah tangga orang lain harus hati-hati menyampaikannya karena ini ada hal-hal lain seperti psikologis anak-anaknya atau keluarganya," kata Abraham.

Sebelumnya KPK juga memulangkan seorang penyidik dari Polri berpangkat komisaris polisi. Penyidik bernama Brotoseno itu diketahui memiliki hubungan khusus dengan Angelina Sondakh. Kala itu Brotoseno menjadi salah satu penyidik di kasus Wisma Atlet Kemenpora. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP