Ketua KPK: Saya bukan Jaksa Agung atau Kapolri
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, dirinya bukan seorang Jaksa Agung atau Kapolri, yang bisa memutuskan sebuah kasus secara individu. Menurutnya, mekanisme kerja di KPK harus dilakukan secara kolektif kolegial.
"Saya kan bukan Jaksa Agung dan Kapolri," kata dia kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/2). Hal ini diungkapkannya terkait isu perpecahan yang terjadi di pimpinan KPK.
Lebih lanjut ia menegaskan kepada masyarakat tidak ada perpecahan di pimpinan KPK. Menurutnya, semua keputusan di KPK harus dilakukan secara kolektif, kolegial, tidak secara individu.
"Kita dihantam isu perpecahan, kita ingin memberitahu kepada publik bahwa tak ada perpecahan di antara kita, dan kita menghormati mekanisme kolektif kolegial," kata dia.
Sebelumnya, sempat beredar kabar adanya perpecahan di tingkat pimpinan KPK terkait kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Palembang yang menyeret nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, dan mantan Wasekjen Partai Demokrat Angelina Sondakh. (mdk/tts)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya