Ketua KPK: Penyelidikan Hambalang grafiknya meningkat
Merdeka.com - Ketua KPK Abraham Samad mengakui penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang terus mengalami kemajuan. Saat ini penyelidikan terhadap kasus itu terus dilakukan oleh KPK.
"Sejauh ini penyelidikan Hambalang grafiknya meningkat, ada progres," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4).
Dia membantah jika KPK lamban menangani kasus tersebut. Menurut dia, KPK memiliki keterbatasan penyidik.
"Ya masyarakat harus tahu juga kalau penyidik KPK terbatas, hanya 200 penyidik yang bekerja untuk mengungkap kasus, harusnya KPK butuh dua kali lipatnya, sekitar 400-an kalau mau cepat kasusnya," kata dia.
Menurut dia, mencari benang merah dalam sebuah kasus tidaklah mudah. Sebab, harus mencari bukti yang berkaitan satu sama lain.
"Kadang kalau kita lihat dari luar itu mudah, tapi untuk mengurainya antara satu benang ke benang lain itu tidak mudah, cari benang merahnya tidak mudah," kata dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaPolisi sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan berkatan KKB.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaSurvei Indikator menyebut tingkat kepercayaan publik kepada Mahkamah Konstitusi (MK) mulai kembali pulih yakni sebesar 63,4 perse
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca Selengkapnya